|
BATAM, BP Batam - Dua orang pelaku
pembalakan liar kawasan hutan lindung Nongsa berhasil diamankan
Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Sabtu
(11/7/2015).
"Pelaku berhasil diamankan bersama
mesin pemotong pohon dan sekitar 50 batang kayu hasil penjarahan," kata
Kepala Direktorat Pengamanan BP Batam, Cecep Rusmana, melalui sambungan
telepon.
Dia mengatakan, aksi pembalakan liar
yang dilakukan pelaku telah lama terendus. Sejak Jumat, 10 Juli 2015
kemarin dilakukan pengintaian. Akibat ulah para pelaku pembalakan liar,
kerusakan hutan kawasan Nongsa rusak parah.
"Pada titik diamankan pelaku juga sudah rusak berhektar-hektar," kata dia kembali.
Para
pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Kantor
Direktorat Pengamanan BP Batam, Baloi, dan akan diserahkan kepada pihak
kepolisian.
"Pelaku masih di kantor,
selanjutnya akan diproses dan akan diserahkan ke Polresta Barelang
sesuai dengan pelanggaran," tuturnya.
Perlu
diketahui, selama 2015, Direktorat Pengamanan BP Batam mendapati
sejumlah wilayah hutan lindung di Pulau Batam dijarah oleh pihak tidak
bertanggungjawab. Hutan lindung kawasan Dam Mukakuning, Sei Temiang,
Tiban dan kawasan Bandara Hang Nadim rusak akibat ulah para pembalak
liar ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar