Kamis, 7 Juli 2015 (Sumber: Batam Pos)
batampos.co.id – Bandara Internasional Hang Nadim
Batam, akan berlakukan pemeriksaan ganda alias double check in, untuk
semua maskapai penerbangan yang ada.
Hal ini untuk mengantisipasi, praktek-praktek penjualan tiket oleh
para calo. Dengan pemeriksaan ganda ini, penumpang yang berangkat
identitasnya tidak sesuai dengan yang ada di tiket. Tidak diperbolehkan
berangkat.
Oleh sebab itu,Kabag Umum dan Keuangan Bandara Internasional Hang
Nadim Batam menghimbau kepada seluruh masyarakat Batam khususnya dan
Kepri umumnya. Bila ingin mudik, sebaiknya membeli tiket pesawat melalui
konter atau travel agent yang resmi.
“Jadi nama dan identitas penumpang jelas. Tak ada kerancuan lagi,
sehingga penumpang bisa berangkat. Namun bila membeli dari calo, nama
dan identitas tidak bakal sama. Maka kami akan hentikan, dan tidak
membolehkan penumpang tersebut berangkat,” katanya saat ditemui
Batampos, kemarin.
Ia mengatakan sudah mengingatkan kepada setiap airline, agar
dalam transaksi penjualan tiket harus sesuai dengan identitas diri. Dan
supaya lebih aman, sebaiknya calon penumpang membeli tiket ditempat,
yang resmi ditunjuk.
“Ini juga sesuai dengan SkepDirjen Perhubungan Udara nomo100 tahun
1985. Bahwa penumpang yang berangkat, namanya harus sesuai dengan
identitas dirinya. Sebab ini mengantisipasi hal-hal yang tidak
diinginkan,” ucapnya.
Ia meminta maaf sebelumnya, bahwa bila tetap ditemukan masyarakat
yang membeli tiket melalui calo. Dan nama di tiket tidak sesuai dengan
identitas, maka keberangkatannya dibatalkan. Oleh sebab itu, agar
penumpang tidak kecewa dan dihambat keberangkatannya. Ia sekali lagi
menghimbau kepada calon penumpang, agar dapat menggunakan identitas asli
saat melakukan transaksi pembelian tiket.
Untuk menindak para calo-calo yang berkeliaran di bandara, yang
menawarkan tiket mudik kepada calon penumpang. Suwarso sudah menugaskan
petugas bandara untuk mengawasi tindakan tersebut. Bilamana ditemukan
calo itu, makan pihak bandara akan menindak tegas.
“Kami akan serahkan langsung ke Polsek Bandara, karena itu masuk dalam ranah penipuan,” ujarnya tegas. (cr3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar