Selasa, 22 Oktober 2019 (Sumber: https://suryakepri.com)
BATAM, SURYAKEPRI.COM – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, M Rudi segera melakukan perombakan pejabat dan struktur organisasi di BP Batam.
Namun Rudi menyebutkan pihaknya masih menunggu pembentukan Kabinet Kerja, Presiden Joko Widodo.
Hal ini terkait persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Rudi menuturkan kepada Menpan RB ia akan melaporkan susunan pejabat di lingkungan BP Batam, yang telah masuk dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru BP Batam.
“Meskipun (Menpan) yang lama sudah merestui, saya harus lapor (Menpan) yang baru. Kita tunggulah siapa Menpan-nya. Saya harus menghadap Menpan,” ujarnya, Selasa (22/10/2019).
Walau begitu, Rudi mengakui belum belum selesainya pembentukan SOTK ini berdampak terhadap kinerja para Deputi dan pegawai, di mana saat ini secara fungsional para Deputi belum bisa menempati posnya masing – masing.
Dengan adanya SOTK itu, akan mempertegas tugas masing-masing antar kedeputian termasuk pegawai BP Batam. Dimana saat ini para deputi belum dapat bekerja optimal.
“Yang bisa kerja hari ini saya, dan pak wakil. Kami yang membawahi semuanya. Deputi kan belum. Cantolannya belum ada, walau telah dilantik kemarin,” lanjutnya.
Rudi menerangkan, untuk Deputi IV nantinya akan mengurusi seluruh unit usaha di BP Batam.
Deputi III, mengurus lahan yang bukan unit penghasil di BP Batam, termasuk juga aset.
Deputi II, selain sebagai perencana juga mengurus soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Sedangkan Deputi I, mengurusi soal keuangan dan administrasi di BP Batam. (dio)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar