TRIBUNBATAM.id, BATAM - Proposal MakipeH (Mekanisme,
Alur dan Komponen Izin Peralihan Hak) mengantarkan Kantor Pengelolaan Lahan
Badan Pengusahaan (BP) Batam meraih juara satu dalam kompetisi Gagasan/Ide
Kreatif tahun 2019 yang digelar BP Batam.
Disusul juara kedua, dari Biro Perencanaan Teknik dengan
proposal "Meningkatkan Pelayanan Perizinan Fatwa Planologi dan Menjaring
Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Batam.
Kemudian RSBP Batam dengan
proposal SIPENWAKO NOBA (Si Pengingat Waktu Kontrol dan Minum Obat) sebagai
juara tiga.
Penyerahan tropi bagi para pemenang dilakukan saat syukuran
Hari Bakti BP Batam ke-48 tahun, Sabtu (26/10/2019) lalu.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Diah Natalisa memberikan selamat
kepada para pemenang kompetisi inovasi yang diadakan BP Batam.
Menurutnya, inovasi menjadi upaya menjawab tantangan, dengan
cara sistematis dan menyempuranakan gagasan yang telah ada sebelumnya atau
menciptakan gagasan baru.
Hal ini dapat menjadi sebuah triger bagi para pemimpin untuk terus meningkatkan
kualitas pelayanannya.
"Oleh karena itu pemimpin juga harus maju membangun
sens of urgency dan inovasi dalam pelayanan publik, karena dibutuhkan kemampuan
pemimpin dalam mengidentifikasi visi misi organisasi yang diinginkan di masa
depan," kata Diah Natalisa dalam siaran pers yang diterima Tribun, Selasa
(29/10/2019).
Yustinus Farid Setyobudi Spi MPA, Dosen Universitas Riau
Kepulauan (UNRIKA) selaku salah satu juri dalam kompetisi Gagasan/Ide Inovasi
mengatakan, dari rangkaian kegiatan ada 16 proposal yang lolos seleksi
administrasi.
"Setelah proses seleksi, presentasi dan wawancara ada
tiga pemenang terbaik dalam Gagasan/Ide Inovasi ini," ujarnya.
Kompetisi Gagasan/Ide bertujuan untuk meningkatkan pelayanan
BP Batam kepada
masyarakat secara cepat dan transparan.
Kegiatan ini diikuti 12 unit kerja di lingkungan BP Batam. Penjurian
dilakukan secara profesional, yaitu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan
Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Dr Drs Muhammad Imanuddin SH
MSi, Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), Rohman
Budijanto SH MH serta Dosen Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) Yustinus Farid Setyobudi
Spi MPA.
Adapun proposal yang sesuai kriteria dalam gagasan inovasi
pelayanan publik ada lima.
Yakni kebaruan (keunikan gagasan, pendekatan baru,
modifikasi inovasi yang ada), efektif (capaian nyata dan solutif), bermanfaat
(menyelesaikan masalah publik), dapat ditransfer (inovasi dapat di replikasi
oleh UPP Lain), dan berkelanjutan (dukungan keberlangsungan inovasi). (*/tribunbatam.id/dewi
haryati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar