Selasa, 8 Oktober 2019 (Sumber: https://batam.tribunnews.com)
Pertanyaan itu muncul seiring belum adanya kejelasan mengenai pengelola distribusi air di Batam.
"Sejauh ini masih dalam pembahasan. Prinsipnya kami akan menyesuaikan dengan kontrak konsesi serta aturan maupun ketentuan yang berlaku terhadap aset negara," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar, Selasa (8/10/2019) siang, saat menanggapi perihal kontrak ATB yang di tahun mendatang berakhir.
Tak hanya itu, Dendi pun mengatakan jika sampai saat ini Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam pun terus mengawasi kinerja ATB.
Dia menyebut, dasar pengawasan ini adalah perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak, antara BP Batam dan ATB.
"Kami akan lakukan semuanya sesuai dengan yang ada dalam perjanjian kerjasama, jadi memang masih membahas segala sesuatunya mengenai kontrak yang akan berakhir itu," sambungnya.
Dendi menambahkan, kedepannya pembahasan mengenai pengelolaan air bersih di Batam jelang tahun 2020 nanti tentu bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.
"Saya kira pernyataan saya sudah cukup ya, perihal penilaian saya tidak ada komentar," pungkasnya saat dimintai tanggapan perihal kinerja ATB selama ini.
Dendi pun tak ingin berkomentar banyak perihal itu. (dna)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar