Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 30 Oktober 2019

Kepala BP Batam: Pengelolaan Air Harus di Bawah Pemerintah

Rabu, 30 Oktober 2019 (Sumber: https://batampos.co.id)


batampos.co.id – Masa konsensi pengelolaan air bersih oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berakhir 2020 mendatang.
Namun, belum ada keputusan siapa yang akan melanjutkan pengelolaan air bersih di kota industri ini.
Meskipun sudah ada beberapa perusahaan dan konsorsium yang bersedia, termasuk PT ATB sendiri.
Meski belum ada keputusan, namun Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, air bersih seharusnya dikelola oleh pemerintah.
“Ada undang-undang yang mengatur pengelolaan air harus di bawah pemerintah. Nanti sistem kerjanya yang mau kami pelajari,” kata Rudi di Kantor DPRD Batam, Senin (21/10/2019) lalu.
Lebih lanjut, Rudi mengatakan, pengelolaan bisa dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui badan usaha masing-masing. Bisa juga kerja sama pusat dan pemerintah daerah.
“Boleh juga di bawah BUMN atau BUMD. Tapi ini yang belum putus,” ujarnya.
Ia mengatakan, karena di bawah pemerintah, maka tidak perlu lagi dilelang. Dengan kata lain, bisa ditunjuk langsung siapa pengelolanya.
“Cuma sistem kerjanya yang perlu kami dudukkan,” tambah dia.
Terkait lanjutan pengelolaan air di Batam yang kini masih dijalankan PT ATB, Rudi enggan bicara lebih jauh.
“Saya belum ngomong itu (konsensi). Pertanyaan yang sulit saya jawab,” katanya.
Sebelumnya, Rudi juga pernah mengatakan jika ATB ingin kembali mengelola air di Batam, maka bagi untung ke BP Batam harus lebih besar dari yang sekarang.
“Karena dalam perjanjian, kalau tak salah saya, setelah kontrak habis, semua aset ATB jadi aset BP. Nah, aset kami jadi banyak kan? Tentu hitungannya beda,” ucapnya.
Soal permintaan bagi untung tersebut, Head of Corporate Secretary PT ATB, Maria Y Jacobus, mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku.
Selain itu, pihaknya akan fokus memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen hingga masa konsesi ATB berakhir tahun depan, tepatnya pada 17 April 2020.
“Apalagi saat ini kita dihadapkan pada masalah ketersediaan air yang semakin berkurang. Tentu perlu kerja ekstra,” kata Maria, Jumat (4/10) lalu.
Soal permintaan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, agar bagian BP Batam ditingkatkan jika ATB tetap melanjutkan konsesi pengelolaan air bersih, Maria mengaku itu semua bisa dibahas bersama.
“Jika kemudian ATB masih diberi kepercayaan melanjutkan konsesi, itu semua bisa dibicarakan,” katanya.(iza)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar