Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 23 Oktober 2019

Rudi Komitmen Selesaikan Lahan Tidur, Namun Masih Menunggu Selesainya SOTK

Selasa, 22 Oktober 2019 (Sumber: https://batam.tribunnews.com)


Rudi Komitmen Selesaikan Lahan Tidur, Namun Masih Menunggu Selesainya SOTK


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Meski pimpinan di Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berganti, namun BP Batam tetap komitmen menyelesaikan permasalahan lahan tidur di Batam.

Begitu juga dengan kepemimpinan Rudi, wali kota sekaligus Kepala BP Batam saat ini.

Rudi mengatakan, persoalan lahan tidur tetap akan diselesaikan. Hanya saja pihaknya perlu waktu untuk itu. Mengingat BP Batam saat ini juga tengah menunggu Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru BP Batam selesai.



"Untuk lahan tidur, belum. SOTK-nya belum selesai. Belum bisa bahas itu," kata Rudi, Senin (21/10/2019) sore di Gedung BP Batam.

Ia mengatakan, SOTK yang ada saat ini baru sebatas di tingkat pimpinan. Mencakup kepala, wakil dan para deputi. Sementara untuk di bawah-bawahnya, belum ada.

"Itu nanti Perka (peraturan kepala) yang mengatur. Maka kita tunggu waktunya," ujarnya.


Rudi mengatakan, di ketentuan sebelumnya memang sudah ada pembagian tugas. Misal untuk Deputi IV nantinya akan mengurusi seluruh unit usaha di BP Batam. Deputi III, mengurus lahan yang bukan unit penghasil di BP Batam, termasuk juga aset. Deputi II, selain sebagai perencana juga mengurus soal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

Sedangkan Deputi I, mengurusi soal keuangan dan administrasi di BP Batam.

"Baru di deputi, untuk ke bawah cantolannya belum ada. Itu harus diperkuat Perka, tapi setelah SOTK selesai," kata Rudi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kantor Lahan BP Batam, Imam Bachroni mengatakan, sedikitnya ada 2000 titik lahan yang akan dievaluasi pihaknya, supaya si penerima alokasi lahan segera membangun. Namun dari 2000 titik ini, memang tidak serta merta langsung ditertibkan. Penertiban dilakukan secara bertahap.

"Kita harus berhati-hati. Karena ini bisa digugat, dan memakan waktu untuk proses hukumnya. Makanya, harus yakin banget," kata Imam, Jumat (2/8) di BP Batam.

Ia menegaskan, tujuan penertiban lahan ini, bukan semata-mata untuk mencabut alokasi lahan yang sudah diberikan BP Batam. Melainkan, menjadi pengingat bagi penerima alokasi lahan lainnya, supaya segera membangun. Dengan begitu, diharapkan ada pergerakan ekonomi di Batam.

Imam mengingatkan, ketersediaan lahan di Batam sudah sangat terbatas. Sementara, sedianya lahan ini merupakan fasilitas untuk investasi. Banyak investor yang ingin berinvestasi di Batam, namun terkendala soal lahan. (wie)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar