BATAM, investor.id -- Kepala Badan Pengusahaan Kawasan
Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Muhammad Rudi ingin
memastikan perizinan investasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam berjalan
lancar, dengan berkantor di sana. "Semua akan kami kontrol bergilir, saya
dan dua deputi, kami bertiga, selama tiga hari sekali di situ," kata
Muhammad Rudi di Batam, Kepulauan Riau, Senin (28/10). Ia optimistis dengan
kehadirannya bersama dua orang deputi bergantian, dapat menyelesaikan semua
masalah yang ada di sana.
Kebijakan itu sekaligus menjawab permintaan Presiden Joko
Widodo agar dirinya langsung menangani investasi dengan nilai besar. Rudi
menambahkan, kini antrean perizinan untuk Pemkot dan BP Batam di MPP sudah
menjadi satu, demi mempermudah penanam modal (investor) dan masyarakat. Jika
sebelumnya penanam modal dan masyarakat harus mengambil nomor antrean pelayanan
BP dan Pemkot Batam secara terpisah, sekarang digabung. "Satu antrean
untuk semua," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan masih menyusun struktur
organisasi tata kerja di lingkungan BP Kawasan Batam bersama para deputi.
Penyusunan itu untuk meningkatkan kinerja BP Batam, termasuk memberikan
pelayanan maksimal kepada penanam modal. "Jika SOTK selesai, seluruh
penandatanganan (perizinan) di sana (MPP) semua. Tidak perlu lagi ke Kantor BP.
Dilimpahkan ke sana semua," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar