Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 21 Juli 2016

Polemik Dam Baloi Dibawa ke DK Batam, Warga Diminta Tenang

Kamis, 21 Juli 2016 (Sumber: Batam Pos)

Ribuan warga Baloi Kolam (Dam Baloi) demo di depan kantor PemkoBatam setelah demo di depan BP Batam, Selasa (19/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.idRibuan warga Baloi Kolam (Dam Baloi) demo di depan kantor PemkoBatam setelah demo di depan BP Batam, Selasa (19/7/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Sengketa lahan Dam Baloi atau Baloi Kolam antara ribuan warga yang menghuni lahan yang telah dialokasikan ke 12 perusahaan tersebut ternyata penyelesaiannya tak semudah yang dibayangkan.

Hal ini diakui oleh Deputi III Badan Pengusahaan (BP) Batam, Eko Santoso Budianto.

“Lahan itu memang sudah dialokasikan ke 12 perusahaan sejak 2004. Namun karena tak kunjung mendapat surat keputusan (skep) dan surat perjanjian (SPJ) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maka tak bisa dikelola sampai sekarang,” ujar Rko, Rabu (20/7/2016) di BP Batam kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Kamis (21/7/2016).

Menurut Eko, selain izin yang belum keluar dari Kemenkeu, persoalan mendasar juga muncul lahan tersebut kini dihuni ribuan warga dan memiliki kartu tanda penduduk (KTP) resmi. Mereka menolak digusur karena telah merasa menjadi penduduk sah di sana.

“Membereskan ini bukan sehari dua hari,” ungkapnya.

Eko melanjutkan untuk bisa merelokasi warga Baloi Kolam harus ada kajian hukum. Menurutnya, pemindahan itu sebenarnya kewajiban pemilik lahan. Namun, pemilik lahan belum resmi dapat izin, maka jadi kewajiban BP Batam.

“Konsekuensinya itu tadi, UWTO 12 perusahaan tersebut dikembalikan,” tegasnya.

Namun pria berambut putih ini mengaku tak berani memutuskan hal serumit ini. Persoalan ini aka ia bawa ke Dewan Kawasan (DK) Batam untuk dibahas bersama.

“Ini merupakan kajian menyeluruh menyangkut ribuan kepala keluarga. Persoalan lahan itu memang harus jelas, kalau tidak begini nih jadinya. Jadi masalah lahan harus diperjelas ke depannya,” tegasnya.

Eko meminta semua pihak tenang, termasuk warga karena persoalan ini akan diselesaikan dengan memperhatikan aspek hukum atau legalistas dan lain sebagainya.

Ia berharap pada pembahasan dengan DK yang memang memiliki kewenangan terkait lahan bisa ada solusi terbaik. (leo/bp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar