Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 25 Juli 2016

Faktur Palsu UWTO Rugikan BP Batam Capai Ratusan Miliar

Senin, 25 Juli 2016 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Peredaran faktur Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) palsu di Batam harus segera diatasi oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Institusi ini harus tegas mengawasi jalur masuk dari Oknum pembuat faktur palsu yang diduga melibatkan orang dalam BP Batam.

“Ini benar-benar diluar dugaan kami ditengah reformasi perbaikan pelayanan dan transparansi di tubuh BP Batam. Kami berjanji kebijakan internal di BP Batam akan semakin diperketat agar hal ini tidak terulang lagi,” ujar Direktur Publikasi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, kemarin (23/7).

Secara kasat mata, faktur ini sangat mirip dengan yang aslinya. Masyarakat atau investor awam yang tidak paham dengan praktek mafia lahan di Batam sudah pasti tertipu mentah-mentah. Apalagi banyak pihak yang belum mengetahui bahwa nama dari Direktur Pengelolaan Lahan di BP Batam adalah Nanang Hadiwibowo.

Pada faktur palsu yang diungkap oleh BP Batam, nilai tagihan UWTO mencapai Rp 297 juta dan nilai pengukuran tanah mencapai Rp 3 juta dan uang sebanyak itu masuk ke rekening oknum pembuat faktur palsu tersebut. Sampai saat ini, BP Batam telah mengeluarkan ribuan Izin Pengelolaan Lahan (IPL) kepada masyarakat dan pengusaha, sehingga dengan kata lain sudah banyak faktur palsu yang beredar. 

Nilai kerugiannya mungkin sangat besar bisa mencapai ratusan miliar. Andi meminta kepada masyarakat agar jangan mudah tertipu.”Sebelum transaksi lahan, masyarakat agar dapat memastikan keaslian dokumen ke BP Batam terlebih dahulu,” ujarnya.(leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar