Ratusan karyawan PT Persero Batam melakukan aksi mogok kerja, Rabu (6/11/2013).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Gudang milik Persero Batam ditutup oleh BP Batam. BP Batam mengambil keputusan untuk menggembok gudang kontainer yang
ada di Batuampar tersebut karena dinilai mengganggu lalulintas barang
dari dan ke pelabuhan kontainer. Rencananya ke depan Persero Batam juga akan dibubarkan.
Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Sigit Priadi Pramudito menjelaskan bahwa hal itu dilakukan karena memang gudang tersebut mengganggu lalu lintas barang.
"Kita tahu itu juga dari deputi lain. Kita Gembok karena mengganggu
lalu lintas barang. Ini juga supaya lebih tertib ke depannya," ujar
Sigit di kantor BP Batam kemarin usai kunjungan DPD RI, Selasa (12/7/2016)
Selain itu, BP Batam berencana mencabut izin untuk penggunaan lahan yang dijadikan Persero Batam sebagai gudang.
BP Batam akan menyiapkan gudang baru dan direncanakan akan dikelola sendiri oleh BP Batam atau BUMN lain di luar Persero Batam.
"Itu (Persero Batam) mau dibubarkan. Kita minta dicabut saja haknya.
Gudang baru belum tahu mau dipindahkan kemana. Tapi nanti akan diambil
alih dulu, baru kita pindahkan ke tempat yang tidak mengganggu," tutur
dia.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar