batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam
mendukung komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam dalam
percepatan pengurusan sertifikat lahan. Hal ini sangat positif karena
merupakan tuntutan dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan yang
cepat dan bersih.
“Paling tidak ada progres berkelanjutan. Kami juga sudah
berkoordinasi dengan BPN Kota maupun provinsi mengenai hal ini,” ujar
Deputi III BP Batam, Eko Santoso Budianto, kemarin (20/7) di Gedung
Marketing BP Batam.
Sebelumnya, BP Batam mengundang sekitar 20 perusahaan untuk
memberikan penjelasan mengapa lahan-lahan yang telah dialokasikan tak
kunjung dibangun. Dan salah satu alasan yang mengemuka adalah Hak
Pengelolaan Lahan (HPL) yang tak kunjung keluar. HPL ini diurus oleh BP
Batam di BPN Batam.
Menurut Kepala Kantor BPN Batam, Ronald Lumbangaol, ada 327 berkas
HPL terdaftar di BPN Batam.”Dan saat ini masih dibawah kendali BP
Batam,” ujarnya belum lama ini.
Dan untuk mendukung BP Batam dalam memaksimalkan pelayanan terhadap
pengaju alokasi lahan, maka BPN Batam menjanjikan perbaikan dan
reformasi pelayanan kepada masyarakat.
“Diantaranya pelayanan mengurus sertifikat lahan yang akan selesai dalam waktu tiga hingga lima hari saja,” katanya lagi.
Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan saat ini hanya tersisa
sekitar 5000 hektar lahan yang belum dialokasikan di Batam, dan ia
khawatir isu mengenai HPL ini akan menjadi bola panas di kemudian hari
nanti.
“HPL ini memang menjadi isu. BP Batam juga komplain karena sampai
dengan lima tahun, HPL untuk bandara belum keluar-keluar juga,”
tegasnya.
Eko meminta agar BPN dapat komitmen dalam melaksanakan tugasnya, karena sekarang bola panas ada di mereka.
“Saya pernah denganr BPN Batam minta “fee” sebesar 0.8 persen dari
para notaris untuk mempercepat urusan. Kami tak ingin berurusan dengan
itu, yang penting pelayanan dipercepat,” ujarnya.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar