Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 12 November 2014

Warga Tanjungriau Protes Pencabutan Patok Kampung Tua

Rabu, 12 November 2014 (Sumber : Batam Daily)

BATAMDAILY.CO.ID – Ratusan warga Kampung Tua Tanjungriau, Kota Batam, berunjuk rasa memrotes pencabutan patok batas kampung tua yang sudah disepakati oleh Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta Pemerintah Kota Batam.
“Siapa pun yang mencabut patok ini harus bertanggung jawab, tanah ini adalah hak warga tempatan,” kata tokoh masyarakat Kampung Tua Tanjungriau, Celcon Carliston di Batam, Senin.
Warga mencurigai patok batas kampung tua dilepas oleh pihak perusahaan yang lokasinya berbatasan dengan permukiman warga. Namun, tidak ada yang tahu pasti pelaku pelepasan patok kampung tua.
“Warga geram dengan tindakan sewenang-wenang ini. Makanya kami berunjuk rasa memperlihatkan protes kami,” kata dia.
Celkon mengatakan warga melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian, karena melepas patok wilayah kampung tua melanggar aturan hukum.
Patok dipasang oleh pemerintah, sehingga melepas dan merusak patok dianggap melawan hukum.
“Kami sudah laporkan ke polisi, meminta polisi untuk menindak tegas pelaku perusakan dan pelepasan patok kampung tua,” kata dia.
Sebenarnya, kata dia, warga belum menyepakati batasan luasan kampung tua yang dibuat pemerintah. Namun, karena menghormati semua keputusan pemerintah, warga menerimanya.
Warga Kampung Tua Tanjungriau menuntut kampung tua seluas 43 hektare, namun pemerintah baru menyetujui untuk 23 hektare.
Di tempat yang sama Camat Sekupang, Juriah meminta warga tenang dan menyelesaikan masalah itu dengan musyawarah.
Ia juga meminta semua pihak menghormati keputusan BP Batam dan tim pengukur lahan kampung tua, terkait luas Kampung Tua Tanjungriau dan patok batas lahannya.
“Tidak ada yang tidak bisa dibicarakan, semuanya bisa diselesaikan dengan musyawarah, karena aturannya sudah jelas,” kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar