Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 12 November 2014

Dua Jalan Layang Batam Direalisasikan 2015

Rabu, 12 November 2014 (Sumber : Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan pembangunan dua jalan layang di Simpang Kabil dan Simpang Jam oleh Kementerian Pekerjaan Umum akan terealisasi pada 2015.

"Realisasinya 2015. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan kementerian. Detail engineering design (DED) pembangunannya juga sudah ada," kata Wakil Wali Kota Batam Rudi di Batam, Senin.

Pembangunan dua jalan layang tersebut diharapkan akan mengurai kemacetan pada dua titik yang menjadi pertemuan dari seluruh arah di Kota Batam tersebut.



"Kemacetan sudah sangat terasa terutama pagi dan malam hari. Dengan jalan layang diharapkan akan mampu mengurainya," kata dia.

Terpisah, Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan meski pada dua titik tersebut dibangun jalan layang namun rencana pembangunan tol akan dilanjutkan.

"Jalan tol tetap masih menjadi kebutuhan untuk memperlancar akses kendaraan industri. DED jalan tol juga sudah disiapkan oleh tim dari BP Batam," kata dia.

Ia mengatakan rancangan pembangunan di Pulau Batam, termasuk rencana jalan tol terus koordinasikan dengan kementerian.

"Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pihak-pihak lain di pusat. Tujuannya agar rencana pengembangan fasilitas tersebut segera terealisasi," kata Djoko.

Sebelumnya, Kasubdit Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan pembangunan jalan tol masih menunggu Peraturan Presiden.

"Kami masih menunggu Peraturan Presiden untuk menjalankannya. Kalau jalan layang memang diserahkan ke Pemkot Batam, tapi jalan tol nantinya dilaksanakan oleh BP Batam," kata Ilham.

Ilham mengatakan, pembangunan fasilitas jalan diharapkan akan berdampak positif pada iklim investasi di Pulau Batam sebagai kawasan bebas. (Antara)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar