Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 12 November 2014

Pemko dan BP Batam Mulai Ribut Soal Jembatan Layang

Rabu, 12 November 2014 (Sumber : Batam Pos)

Jembatan-Layang-Batam
Inilah maket jembatan layang (flyover) yang akan dibangun di Batam. Foto: Ist

BATAM (BP) - Badan Pengusahaan (BP) Batam meradang, menyusul pernyataan Wakil Wali Kota Batam, Rudi soal rencana Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan membangun jembatan layang (flyover) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU)dan Perumahan Rakyat. Apalagi, Rudi menujukkan maket proyek jembatan layang di kawasan Simpang Kabil dan Simpang Jam itu kepada wartawan, Senin (10/11) lalu.
BP Batam mengklaim merekalah yang akan membangun jembatan layang itu, bukan Pemko Batam. ”Pembangunan flyover Simpang Jam dan Simpang Kabil kerja sama antara BP Batam dan Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Karena ini jalan nasional, maka dalam pembangunannya tidak melibatkan Pemko Batam,” kata Direktur Humas dan PTSP BP Batam, Dwi Joko Wiwoho kepada Batam Pos, Selasa (11/11).
Hanya saja, Kementerian PU dan BP Batam mempresentasikan pembangunan itu kepada Pemko Batam. Menurut Joko, pembangunan yang dilakukan Kemen PU Pusat secara otomatis melibatkan BP Batam. Terkait adanya pernyataan Pemko ikut dilibatkan dalam pembangunan tersebut, menurut Joko tidak menjadi masalah.
”Tak masalah, kan untuk kepentingan masyarakat juga,” jawabnya.
Joko menjelaskan, jembatan layang di Simpang Jam panjangnya mencapai 150 meter, sedangkan di Simpang Kabil mencapai 300 meter. Namun dia tidak mengetahui seberapa besar dana dari Anggaran Pndapatan Belanja Nasional (APBN) yang akan digelontorkan dalam pembangunan proyek tersebut. ”Anggarannya belum diumumkan,” ujarnya.
Dia menuturkan, pembangunan jembatan layang itu akan dilelang pada akhir tahun ini, sehingga pada tahun 2015 mendatang bisa dimulai pembangunannya. Menurutnya, jembatan layang itu akan menghubungkan tol yang direncanakan juga akan dibangun BP Batam. Jalan tol sepanjang 25 kilometer (km) tersebut rencananya akan dibangun dari Batuampar, Mukakuning hingga ke Bandara Hang Nadim.
Dana yang dibutuhkan untuk membangun proyek itu, sekitar Rp 1,2 triliun termasuk pembangunan jalan tol. Bagi pengguna jalan lainnya, BP Batam akan membangun jalan arteri di samping jalan tol.
Sementara itu, Rudi menyangkal bila Pemko tidak dilibatkan dalam pembangunan itu. Karena perizinan yang berhubungan dengan seluruh pembangunan di Batam berada di Pemko. ”Kalau tak ada izin dari Pemko, kira-kira bisa jalan gak? Izin pelaksanannya ada di kami. Kami selaku Pemerintah Daerah yang bertanggung jawab, kalau lahan bolehlah BP Batam,” ungkap Rudi.
Menurutnya, Pemko yang melobi pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan untuk mengatasi kemacetan di dua simpang tersebut yang semakin parah. Setelah dua tahun akhirnya dikabulkan. ”DED (Detail Engineering Design) nya sudah selesai, tinggal pelaksanannya saja,” bebernya.
Kementerian PU, menurut Rudi, langsung melaporkan rencana pembangunan itu kepada Pemko Batam serta meminta dikoordinasikan dengan instansi lainnya. Seperti pihak kepolisian maupun Dishub terkait gangguan kemacetan jalan dalam proses pembangunanya, serta BP Batam mengenai lahan. Pihaknya juga diminta menertibkan baliho yang berada di kedua simpang tersebut.
Bahkan, lanjut Rudi, selain Pemko Batam, Kementerian PU justru tak melibatkan pihak lain terkait pembangunan jembatan layang itu. ”BP Batam hanya diberitahu saja, karena lahannya punya mereka,” jelasnya.
Data pembangunan jembatan pun berbeda antara BP dengan Pemko Batam. Menurut Rudi, jembatan layang di Simpang Kabil panjangnya mencapai 425 meter dengan anggaran Rp 128 miliar. Sementara Simpang Jam panjangnya hanya 150 meter dengan anggaran Rp 157, 8 miliar. Pembangunannya selama tiga tahun, mulai tahun 2015 hingga 2017.
”Kenapa Simpang Jam lebih mahal meskipun lebih pendek, karena banyak pengerjaan teknisnya,” ungkap Rudi.
Minggu ini, sambung dia, Kementerian PU akan memaparkan kembali rencana pembangunan itu di Pemko Batam. ”Nanti bisa dengar sendiri,” tuturnya.
Dengan pembangunan ini, kata Rudi, tentu aktivitas lalu lintas akan terganggu. Pemko sudah menyiapkan jalan alternatif bagi para pengguna jalan. Pemerintah, meminta masyarakat untuk bersabar dan menjaga ketertiban supaya tidak terjadi masalah selama pengerjannnya.
”Selama tiga tahun aktivitas jalan akan terganggu. Tapi setelah selesai kan masyarakat juga yang akan menikmati,” akunya.
Pengerjaan jalan layang ini, menurut Rudi, sesuai dengan SK Menteri PU. Kementrian PU meminta Pemko Batam untuk mengkondisikan instansi yang berkaitan seperti kepolisian dan BP Batam karena akan mengganggu lalu lintas, ada juga taman dan reklame yang harus dibongkar.
”Pemko akan mengundang seluruh instansi yang terkait sepeti Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan, Kepolisian, Dinas Pendapatan, BP Batam dan lainnya. Pemko Batam akan minta Kementerian PU untuk menjelaskan segala sesuatu terkait jalan layang ini,” kata Rudi.
Tahun 2015 mendatang, Pemko juga berencana memperlebar jalan Jodoh-Nagoya. Setiap lajur yang tadinya hanya dua lajur akan diperlebar menjadi tiga lajur, yang satu lajur menjadi dua lajur. Hal tersebut diharapkan bisa mengurai kemecetan jalan. (hgt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar