BATAM (BP) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Mustofa Widjaja dan Kepala Badan Pusat Statistik, Suryamin, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, di IT Centre BP Batam, Batamcenter, Kamis (30/10).
Penandatanganan ini disaksikan Sekretaris Utama BPS Pusat, Eri Hastoto, anggota 5/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Fitrah Kamaruddin Djafar, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik, Dudy Saefudin Sulaiman, Deputi Bidang Statistik Distrubusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo, Kepala BPS Kepri, Dumagar Hutahuruk, Kepala BPS Kota Batam, Mangaputua.
Mustofa Widjaja menyampaikan harapannya agar BPS dapat membantu BP Batam dalam menyajikan data yang akan dijadikan sebagai alat kontrol dalam pelaksanaan tugas BP Batam, dan juga sebagai dasar evaluasi untuk mengetahui berapa persen target yang tercapai.
BP Batam sebagai institusi yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengelolaan FTZ Batam, perlu mengetahui informasi pertumbuhan perekonomian. Apalagi Batam dipandang sebagai salah satu kawasan yang berperan besar dalam pembangunan negara.
Kepala BPS Pusat, Suryamin, menilai bahwa dengan pertumbuhan perekonomian Batam yang meningkat dari tahun ke tahun, maka sudah tepat bahwa visi Batam adalah menjadi Kawasan Investasi Terkemuka di Kawasan Asia Pasifik. Peran kegiatan ekspor impor di Batam sangat besar. Untuk itulah, BPS senantiasa mendukung BP Batam dalam pertukaran data dan informasi guna menunjang pembangunan.
MoU yang berlaku selama lima tahun ini memiliki ruang lingkup, antara lain penyediaan data dan informasi statistik melalui kegiatan perencanaan dan penganggaran, pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data dan informasi statistik Kawasan.
Selanjutnya perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Pemanfaatan data dan informasi statistik Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Pengembangan sistem informasi statistik Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Serta pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam bidang statistik, TIK dan pusat data, pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi dalam rangka menunjang tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Pada kesempatan penandatanganan MoU tersebut, BP Batam juga mempresentasikan tentang keberadaan Data Recovery System (DRC) yang merupakan salah satu proyek e-Government. (mta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar