batampos.co.id – Peraturan Menteri Keuangan 148
dengan turunannya Perka 19 BP Batam, pihak Bandara Internasional Hang
Nadim Batam menaikan tarif sewa kios. Harga sewa kios yang biasanya Rp
102 ribu permeter kini naik menjadi Rp 250 ribu permeter.
“Iya ada kenaikan,” kata General Manager Umum BUBU Hang Nadim Batam, Suwarso pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Rabu (10/11/2016).
General Manager Marketing BUBU Hang Nadim Batam, Dendi Gustinandar
menambahkan bahwa kenaikan tak hanya pada kios atau stand-stand saja.
Tapi juga untuk tarif sewa kantor.
“Kalau gak salah sekarang ini jadi Rp 250 ribu permeternya,” ucapnya.
Saat ini menurut Dendi JW lounge di bandara telah berhenti
operasional. Dendi menampik adanya isu bahwa JW lounge tutup karena
kenaikan tarif sewa. Bisnis JW lounge di Batam kata dia saat ini tak
seperti di Jakarta. Hal ini disebabkan oleh jarak tempuh ke Bandara Hang
Nadim Batam masih bisa diprediksi dan kemacetan juga tak separah di
kota-kota besar seperti Jakarta.
“Makanya Jw Lounge, mengakhiri kontraknya lebih awal per 1 November.
Seharusnya kontrak mereka berakhir pada Desember,” ucap Dendi.
Ia mengatakan di Jakarta, biasanya penumpang datang 2 hingga 3 jam
sebelum keberangkatan. Sedangkan di Batam, penumpang datang 1 hingga 1.5
jam sebelum berangkat.
“Jadi mungkin dipemikiran penumpang di Batam, untuk apa ke lounge.
Kalau cuman harus menunggu setengah atau satu jam saja,” tuturnya.
Sebelum Jw Lounge ditutup, Dendi mengatakan pada beberapa waktu lalu
sebelum Perka 19 dikeluarkan sudah ada beberapa lounge yang tutup.
“Awalnya ada lima lounge. Lalu tutup dua, sekarang tutup lagi satu.
Jadi tinggal dua lounge saja yakni Garuda dan Eljohns,” pungkasnya. (ska/bp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar