Metrobatam.com Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam
melalui Direktorat Pemanfaatan Aset menggelar Workshop Pembangunan
Apartemen Rakyat di Kota Batam. Kegiatan yang berlangsung di Gedung IT
Centre tersebut dihadiri lebih dari 100 peserta pada Rabu (16/11) siang .
Wakil Kepala BP Batam, Agus Tjahajana dalam sambutannya mengatakan
rencana pembangunan apartemen rakyat salah satunya dilatarbelakangi oleh
terbatasnya lahan di Kota Batam untuk rumah penduduk. Nantinya
paradigma pembangunan perumahan diharapkan tidak lagi membangun rumah
tapak melainkan secara vertikal baik itu pemerintah maupun swasta.
Menurut Agus, pembangunan apartemen tidak hanya dilihat secara fisik dan
sisi bisnis saja dari berdirinya suatu bangunan melainkan terciptanya
suatu manajemen pengelolaan apartemen dimana akan menciptakan suatu
lingkungan yang komunikatif, aman, tentram dan nyaman untuk tempat
tinggal.
“apartemen tidak hanya dilihat secara fisik namun bagaimana membangun
sebuah komunitas hubungan, kekeluargaan di tempat tersebut, sebuah
bangunan yg tidak saja tempat berteduh tetapi bisa mengisi esensi dari
sebuah keluarga,” harapnya.
Fokus workshop tersebut bagaimana melihat kedepan arah kebijakan
pembangunan apartemen rakyat di Batam dengan mempertemukan antara swasta
dan pemerintah. Konsep Apartemen rakyat menggunakan skema kerjasama
antara pemerintah, swasta dan masyarakat dimana nantinya akan
diperuntukan terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kebijakan penyediaan apartemen rakyat dilatarbelakangi oleh pesatnya
urbanisasi di kota-kota besar, keterbataasan terhadap ketersediaan lahan
bagi perumahan layak huni, tata ruang kota masih kumuh, dan belum
memadai rumah susun yang terbangun. BP Batam sebagai bagian dari
pemerintah diharapkan memanfaatkan aset dan menyediakan perumahan layak
huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai salah satu solusi
dalam penyediaan hunian secara vertikal dengan memanfaatkan lahan secara
efektif dan efisien.
Workshop pembangunan apartemen rakyat di Batam mencangkup aspek tata
ruang peruntukan bagi MBR, komersial, fleksibilitas dan pengendalian
dalam pembangunan perumahan. Kemudian skema ketersediaan (konstruksi,
operasi, dan pemeliharaan) yang sesuai dengan kualitas dan atau kriteria
sebagaimana diatur dalam Perpres no 38 tahun 2015 tentang kerjasama
pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam penyediaan infrastruktur sosial
termasuk di dalamnya infrastruktur perumahan rakyat.
Hal lain turut mengemuka ialah alternatif pembangunan rumah susun
dengan skema rusunawa (seperti rusun Jamsostek) dan rusunami (apartemen
komersial). Model subsidi silang antar hunian subsidi dan hunian
komersial dimana dapat diperjualbelikan sesuai Kepmenpupera no
425/kpts/M/2015 tentang batasan harga jual rumah melalui
kredit/pembiayaan pemilikan rumah sejahtera. Selanjutnya birokrasi
perijinan konstruksi oleh pemerintah daerah.
Dengan diselenggarakannya workshop ini diharapkan akan memberikan
pengertian bagi para pemangku kepentingan untuk mempengaruhi struktur
dan pola ruang kota dan menciptakan kawasan yang optimal, sistemik, dan
mendukung aktivitas ekonomi perkotaan.
Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah pembicara di antaranya
Direktur Pemanfaatan Aset, Baskoro Ananto Hadi; Konsultan, Seno Prakoso;
Komisaris PT. Kinarya Rekayasa, Sulistyana, Asisten Deputi Perumahan,
Pertanahan, dan Pembiayaan Infrastruktur Kemenko Bidang Perekonomian RI,
Bastary Pandji Indra, Kabid Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota
Bandung, Nunun Yanuati serta perserta diantaranya Ikatan Arsitektur
Indonesia (IAI) Kepri, REI Batam, konsultan, BNI, perusahaan, akademik
dan notaris.(r/MB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar