|
BATAM, BP Batam -
Lahan di Batam, yang memungkinkan dialokasikan untuk investor tinggal
2.000 hektar. Pengalokasian untuk kavling siap bangun (KSB) tidak ada
lagi.
Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Buchroni, mengatakan pihaknya tidak lagi mengalokasikan lahan untuk KSB karena luasannya telah mencapai 1.000 hektar. Ke depan, BP Batam bekerja sama dengan Kementerian PUPR membangun rumah susun (Rusun) untuk relokasi warga yang terkena dampak penertiban.
"Rumah liar di Batam akan kita tertibkan semua. Warga rumah liar direlokasi ke Rusun," kata Imam, belum lama ini.
Dijelaskan Imam, pengalokasian lahan sesuai aturan yang baru dilakukan dengan sistem lelang. Investor yang berminat akan bersaing secara terbuka.
"Sebelum dilelang, BP Batam terlebih dahulu menyiapkan HPL dan membersihkan dari Ruli. Investor yang menang lelang tinggal membangun," katanya.
Tak hanya Ruli, BP Batam juga akan menertibkan semua bangunan di ROW jalan maupun Buffer Zone yang menyalahi aturan. Hanya saja, BP Batam tak bisa memastikan kapan penertiban itu dilakukan.
Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam Buchroni, mengatakan pihaknya tidak lagi mengalokasikan lahan untuk KSB karena luasannya telah mencapai 1.000 hektar. Ke depan, BP Batam bekerja sama dengan Kementerian PUPR membangun rumah susun (Rusun) untuk relokasi warga yang terkena dampak penertiban.
"Rumah liar di Batam akan kita tertibkan semua. Warga rumah liar direlokasi ke Rusun," kata Imam, belum lama ini.
Dijelaskan Imam, pengalokasian lahan sesuai aturan yang baru dilakukan dengan sistem lelang. Investor yang berminat akan bersaing secara terbuka.
"Sebelum dilelang, BP Batam terlebih dahulu menyiapkan HPL dan membersihkan dari Ruli. Investor yang menang lelang tinggal membangun," katanya.
Tak hanya Ruli, BP Batam juga akan menertibkan semua bangunan di ROW jalan maupun Buffer Zone yang menyalahi aturan. Hanya saja, BP Batam tak bisa memastikan kapan penertiban itu dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar