batampos.co.id – BP Batam bekerja keras membereskan segala bentuk permasalahan lahan yang ada di wilayah kerjanya. Jumat (18/11) Direktorat Lahan BP Batam memasang plang tanda membatalkan 8 alokasi lahan yang ada di Pulau Batam. 3 di Batam Center, 4 di Kabil dan 1 di S agulung.
Anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dikerahkan untung memasang plang pembatalan alokasi lahan. Selanjutnya 8 lahan yang terletak di wilayah strategis itu kembali ke
pangkuan BP Batam. Pemasangan plang ini adalah proses lanjutan setelah
Juli lalu pemilik alokasi lahan dipanggil oleh BP Batam untuk dilakukan
verifikasi. Pengusaha pemilik alokasi lahan di 248 titik lahan tidur yang akan dicabut BP Batam pun pasrah.
Alokasi lahan itu dibatalkan sebab sejak dialokasikan tidak nampak pembangunan. Selanjutnya lahan bersifat bebas. Anda yang berminat bisa memilikinya. Eit, jangan buru-buru sebab memang tidak bisa secepat itu mengajukan alokasi lahan di 8 lokasi tersebut.
“Menunggu persiapan proses pengalokasian secara terbuka melalui lelang,” terang Imam Bahroni, Direktur Lahan BP Batam.
Apakah pemilik lama bisa memiliki lagi?
“O, ya boleh,” sahut Imam.
Bagaimana, Anda berminat?!
Sebagai informasi, di Batamada 7.000 hektare lahan tidur . (ptt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar