|
BATAM, BP Batam -
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengapresiasi aksi demo ratusan warga Batam
yang menamakan diri Aliansi Rakyat Batam Beregerak, yang menolak
kenaikan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), Selasa (1/11/2016).
Namun, BP Batam menilai tuntutan yang disampaikan pendemo tidak
realistis.
"Demo itu sah-sah saja, tapi jangan sampai mengganggu ketenteraman umum," kata Anggota V/Deputi bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami, yang didamping Kepala Kantor Pengelolaan Lahan Imam Bachroni, usai demo Aliansi Rakyat Batam Beregerak.
Kenaikan tarif UWTO di Batam yang diatur dalam PMK nomor 146/PMK.05/2016 dan Perka nomor 19 tahun 2016, kata Gusmardi, disusun secara proporsional dan lebih detail dari aturan sebelumnya. Bahkan, kenaikan tarif UWTO itu dengan penuh kehatian-hatian.
"Jangan sampai masyarakat tidak mampu mensubsidi masyarakat mampu. Aturan yang sekarang lebih detail dan lebih rinci, tarifnya sudah jelas," kata dia.
Gusmardi menyarankan, bagi pihak yang keberatan dengan kenaikan tarif UWTO agar menempuh jalur hukum. Sebab, BP Batam tugasnya menjalankan aturan yang sudah ditentutan oleh Pemerintah pusat.
"Demo itu sah-sah saja, tapi jangan sampai mengganggu ketenteraman umum," kata Anggota V/Deputi bidang Pelayanan Umum BP Batam, Gusmardi Bustami, yang didamping Kepala Kantor Pengelolaan Lahan Imam Bachroni, usai demo Aliansi Rakyat Batam Beregerak.
Kenaikan tarif UWTO di Batam yang diatur dalam PMK nomor 146/PMK.05/2016 dan Perka nomor 19 tahun 2016, kata Gusmardi, disusun secara proporsional dan lebih detail dari aturan sebelumnya. Bahkan, kenaikan tarif UWTO itu dengan penuh kehatian-hatian.
"Jangan sampai masyarakat tidak mampu mensubsidi masyarakat mampu. Aturan yang sekarang lebih detail dan lebih rinci, tarifnya sudah jelas," kata dia.
Gusmardi menyarankan, bagi pihak yang keberatan dengan kenaikan tarif UWTO agar menempuh jalur hukum. Sebab, BP Batam tugasnya menjalankan aturan yang sudah ditentutan oleh Pemerintah pusat.
"Kalau keberatan silahkan tempuh jalur hukum. Jangan buat demo yang mengganggu ketenteraman di Kota Batam," pungkas dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar