Bekas galian pipa di dalam Dam Duriangkang. Foto: Istimewa
batampos.co.id – PT Adhya Tirta Batam (ATB) akan berkoordinasi dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menindaklanjuti kasus penggalian ilegal pipa ATB di sekitar Dam Duriangkang.
”Bagaimana pipa sebesar itu diambil, bahkan disana ada peralatan lengkap seperti alat berat crane dan excavator untuk menggali pipa. Ini sudah termasuk tindakan ilegal dan harus segera diusut,” ungkap Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus, Rabu (15/5/2019).
Lokasi penggalian pipa ATB ini tepat berada di seberang kantor pemadam kebakaran di Mukakuning. Maria mengaku heran karena pekerjaan tersebut tidak tanggung-tanggung yaitu menggali pipa berdiameter 400 mm dengan panjang 800 meter. ”Pipa tersebut merupakan aset konsesi ATB dan pemerintah,” ucapnya.
Daerah penggalian ilegal tersebut merupakan area proteksi untuk ketersediaan air baku yang seharusnya bebas dari aktivitas yang bisa menggangu waduk. Sangat disayangkan bahwa pengawasan dari pemerintah sangat kurang dalam menjaga asetnya.
”Wilayah tersebut harus diproteksi karena menyangkut ketersediaan air baku yang harus dijaga. Bagaimana orang bisa bebas masuk tanpa ada pengawasan. Di sisi lain ATB peduli terhadap pemerintah dalam melindungi daerah tangkapan air,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menemukan kasus penggalian ilegal minggu lalu. Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Muhammad Salim mengatakan, kecurigaan bermula karena petugas Ditpam yang sedang berpatroli melihat ada aktivitas truk dan beko di sekitar daerah tangkapan air (DTA) Dam Duriangkang pada 9 Mei lalu.
”Adapun panjang galian ditemukan lebih dari 300 meter dan lebar tiga meter, terhitung dari pinggir jalan sampai ke waduk,” ungkapnya Selasa (14/5/2019). Setelah diselidiki, Ditpam menemukan satu unit beko, satu unit truk dan tiga pekerja PT PPJ.
”Awalnya sulit dideteksi karena penggaliannya sedalam satu meter dilakukan dengan cara mengambil air dari waduk terlebih dulu menggunakan beko,” paparnya. Salim mengakui pekerja PT PPJ bekerja secara hati-hati sehingga lokasi penggaliannya tidak sampai ke pagar di pinggir jalan.
”Hanya sisa 10 meter sebelum sampai ke pagar. Setelah itu, kawasan Duriangkang yang tertutup hutan juga menyulitkan kami untuk mengetahuinya,” ungkapnya.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar