Ilustrasi kepadatan arus lalu lintas di Simpang Kabil Kepri Mall
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam berharap pengerjaan jembatan layang (fly over) di Simpang Kabil atau Simpang Kepri Mall, bisa dikerjakan pada 2020.
Keberadaan fly over ini dinilai penting, untuk mengatasi kemacetan di jalanan Kota Batam. Khususnya kendaraan dari, ke dan melalui Simpang Kabil.
"Untuk fly over, moga-moga bisa dikerjakan 2020," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Budi Santoso, Senin (27/5).
Upaya percepatan untuk itu, juga dilakukan BP Batam. Dengan cara berkirim surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR), Basuki Hadimuljono.
"Didorong juga surat permohonan dari Kepala BP Batam ke Pak Menteri," ujarnya.
Keberadaan fly over di Simpang Kabil, bisa dibilang sudah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Kota Batam. Di jam-jam sibuk, sering terjadi kemacetan kendaraan di sana.
"Pengaturan lampunya juga cukup lama. Bisa tiga kali kena lampu merah saking ramainya kendaraan yang melintas," kata Budi.
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kepri, Endry Z Djamal mengatakan, memang perlu perjuangan dari Pemko Batam dan BP Batam, agar pembangunan fly over di Simpang Kabil bisa terlaksana. Perkembangannya, saat ini masih dalam pembahasan anggaran untuk 2020.
"Pembahasan anggaran inikan banyak tahapan. Dari usulan pemerintah daerah, dibahas lagi di pusat. Semua tergantung kondisi keuangan. Apakah bisa dilakukan secara bertahap atau tidak," ujar Endry.
Ia hanya meminta doa dari masyarakat Batam, agar pembangunan fly over kedua di Batam itu, bisa terlaksana pada 2020 mendatang. Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Batam, Yumasnur mengatakan, pembangunan fly over Simpang Kabil sudah dimasukkan ke dalam usulan prioritas.
Usulan sudah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) ditingkat nasional. Perkiraan anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunannya, senilai Rp 380 miliar hingga Rp 400 miliar.
"Hanya saja belum final untuk 2020. Masih dalam proses. Kita tunggu saja ya prosesnya. Sudah menjadi prioritas dari Kementerian PUPR untuk mengurangi kemacetan di Kota Batam," ujar Yumasnur, baru-baru ini. (tribunbatam.id/dewiharyati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar