Ilustrasi limbah B3 menumpuk di Batam. (Foto: Antara)
Patrolmedia.co.id, Batam – Masalah menumpuknya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) industri ke luar Batam selama ini, akhirnya sudah menemukan titik terang penyelesaiannya.
Pembahasan di tingkat pemerintah yakni BP Batam, Bea Cukai Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Batam dan Kementerian LHK, diakui telah menghasilkan jalan keluar.
“Kami terus berkoordinasi dan mengikuti rapat bersama instansi terkait hingga menuai hasil positif,” ujar Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Budi Santoso di Batam Centre, Selasa (28/5/2019).
Menurut laporan yang ia diterima, rapat koordinasi lintas instansi itu sudah digelar 2 kali pada Mei ini di Jakarta. Kantor Kementerian LHK yang memiliki wewenang mengeluarkan izin meliputi pengolahan, pengangkutan dan pengumpulan limbah.
“Rapat pertama Kementerian LHK telah menyetujui penyampaian surat ke Bea Cukai Batam terkait tata kelola pengiriman limbah B3, tapi masih ada pertanyaan dari Bea Cukai soal label, simbol dan pengemasan limbah B3,” katanya.
Pada rapat kedua, kata Budi, Bea Cukai meminta surat penjelasan dari Kementerian LHK untuk penanggungjawab pelekatan label, simbol dan pengemasan.
Saat ini Kementerian LHK telah menyampaikan surat ke Bea Cukai Batam tentang penanggungjawab pelekatan label yaitu industri penghasil limbah.
“Selanjutnya untuk berlangsungnya kembali pengiriman limbah maka akan segera dilaksanakan koordinasi antara DLHK Batam dengan KPU Bea Cukai Batam,” kata Budi.
Ia mengatakan hal itu berdampak baik bagi terjaminnya usaha dan meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.
“kami harap pengiriman limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku dapat berjalan dengan baik sebagai bagian dari kepastian berusaha dan berinvestasi di Batam,” kata Budi.
Menurutnya, pihaknya mendukung penuh dilaksanakan kembali pengiriman limbah sesuai tata kelola yang dipersyaratkan seperti pemberlakuan manifest elektronik atau e-manifest dalam pengiriman limbah B3, sebagai upaya transparansi.
“Kita juga mengimbau agar para pengelola B3 mengikuti tata kelola yang ditentukan agar dapat berjalan dengan baik,” kata dia. (Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar