Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 29 Mei 2019

BP Batam Dukung Pengurangan Beban Hidup Pekerja, Investasi dan Masyarakat

Rabu, 29 Mei 2019 (Sumber: idnnews.id)



IDNNews.id, Batam – Kenyamanan dalam berinvestasi dengan segala kemudahannya, tentunya akan berimbas pada kesejahteraan para pekerja dan khususnya masyarakat Kota Batam.
Untuk itu, Badan Pengusahaan (BP) Batam sejak awal sangat mendukung dan melakukan berbagai program guna memberikan kenyamanan investasi dan tentunya didukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat.
“Sejak saya berada di Batam (bertugas di BP Batam,red) maupun para pejabat sebelumnya, sudah melakukan berbagai program untuk mendukung itu semua. Paling tidak mewujudkan tempat tinggal murah, biaya sekolah murah, biaya berobat murah, biaya transportasi murah hingga belanja barang konsumsi murah,” jelas Kepala BP Batam Edy Putra Irawady saat dihubungi IDNNews, Selasa (28/5/2019) siang.
IDNNews.id/Iman Suryanto, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady
Namun, meski sudah melakukan hal tersebut dirinya melihat biaya hidup di Kota Batam terbilang relatif lebih mahal. Bahkan sejumlah bahan-bahan kebutuhan hidup terpantau hampir 2 kali lipat dari Jakarta.
“Kok bisa mahal ya, padahal Batam ini adalah FTZ. Saya menduga adanya praktek kartelisasi atau pengekangan yang menimbulkan ekonomi riba,” jelasnya.
Selain itu, adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang menetapkan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) gratis untuk lahan hingga 200 meter persegi (M2) diakuinya dengan ketidaktahuan. Mengingat, pihaknya tidak tahu adanya instruksi ataupun info dari pusat terkait hal tersebut.
“Dimasa ‘tutup buku’, saya malah kaget dengan masih banyaknya hambatan untuk harmonisasi perizinan berusaha. Untuk itu, saya minta tim 12 dari Jakarta untuk mengevaluasi jenis perizinan usaha non BP Batam yang dianggap menyusahkan masyarakat,” terangnya.
Terkait isu UWTO yang membebani masyarakat, tambahnya, bukanlah hal yang baru. Bahkan sejak dijabat oleh Mantan Kepala BP Batam Lukita (Maret 2018,red) pernah dilaporkan ke dewan kawasan.
“Saya juga pernah sampaikankan ke pak Sofyan dan pak Menko Darmin bahwa UWTO Rp 0 untuk masyarakat di Kampung tua. Bahkan saya usulkan masyarakat itu bebas PBB seperti di Jakarta untuk luasan dan kemampuan masyarakat tertentu. Begitu juga dengan BPHTB. Dan setahu saya masalah ini juga terus dibahas di rapat-rapat teknis di Sekretariat Kabinet,” jelasnya. (Iman Suryanto)
Selain itu, pihaknya akan meminta tim 12 untuk mengecek validasi dan kepatuhan perizinan terhadap sistim perizinan lewat Online Single Submission (OSS) yang diminta Presiden Jokowi dan ditetapkan dalam Perpres 91/2017 dan PP 24/2018.
Serta ketentuan jangka waktu IMB, SLF, dan jenis usaha wajib amdal sudah jelas dan tegas.
Mengingat, hingga saat ini semuanya itu belum bisa diharmonisasikan di OSS karena masih offline dan cakupan izin-izin wajib amdal tersebut jauh lebih luas dari 
peraturannya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar