Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 16 Mei 2016

Inilah Dasar dan Sejarah Bandara Internasional Hang Nadim Dikelola BP Batam

Senin, 16 Mei 2016 (Sumber: Batam Today)











Bandara Internasional Hang Nadim Batam.


BATAM, BP Batam - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 tahun 2014 merupakan pedoman kekuatan hukum sebagai penyelenggaraan kegiatan di Bandar Udara Hang Nadim Batam oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Jika pengelolaan Bandara Internasional Hang Nadim Batam akan diambil alih oleh pihak lain seperti Angkasa Pura I dan II tentunya PP nomor 65 tahun 2014 yang mengacu pada aturan-aturan yang dibentuk sebelumnya harus diubah oleh Presiden Republik Indonesia.

PP nomor 65 tahun 2014 inilah yang menguatkan hingga tahun 2016 ini Bandara Udara Hang Nadim Batam dengan landas pacu sepanjang 4.025 meter masih tetap dikelola oleh BP Batam sebagai pengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kecuali, Bandara Internasional Hang Nadim Batam telah berstatus sebagai Badan Usaha Bandar Udara atau. Dengan status baru itu, BP Batam bisa melakukan kerja sama dengan pihak lain atau siapa pun termasuk investor untuk mengelola Hang Nadim Batam agar lebih maju untuk dapat bersaing dengan wilayah pertumbuhan segitiga Sijori, Singapura dan Malaysia.

Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso mengutarakan, berdasarkan PP nomor 65 tahun 2014 Bab III pasal 2 poin 2 Badan Pengusahaan Batam membentuk Badan Usaha Bandar Udara Kawasan Batam untuk melakukan kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara Hang Nadim.

"Berdasarkan PP nomor 65 Tahun 2014 ini, pengelolaan Hang Nadim Batam masih tetap di bawah BP Batam. Kecuali, peraturan ini telah diubah," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (12/5/2016) siang.

Namun Suwarso mengatakan tidak mempermasalahkan jika memang nantinya bandara tersebut akan dikelola pihak lain jika memang peraturan itu berubah.

"Mau siapa saja yang mengelola demi kemajuan Hang Nadim tidak masalah. Namun hingga saat ini kami masih berpegang pada peraturan tersebut," kata dia.

Sejarah Lahirnya Bandara Internasional Hang Nadim
Bandar Udara Hang Nadim terletak di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan luas keseluruhan 1.760 hektare.

Lahirnya nama Hang Nadim berasal dari nama Laksamana Hang Nadim yang termahsyur dari Kesultanan Malaka. Dengan panjang landasan pacu 4.025 meter bandara ini sebagai pemilik landas pacu terpanjang di Indonesia dan kedua di Asia Tenggara setelah Kuala Lumpur International Airport atau KLIA.

Pada Minggu, 1 Januari 1984 Bandara Udara Hang Nadim mulai dibangun ditandai untuk pertama kalinya melakukan perbaikan pembuatan landasan pacu sepanjang 4.025-meter hingga 31 Januari 1985.

Jumat, 1 Februari 1985 Bandara Udara Hang Nadim dibuka secara resmi dengan melayani penerbangan domestik dengan rute penerbangan Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandar Udara Internasional Juanda di Surabaya, Bandar Udara Internasional Husein Sastranegara di Bandung, Bandar Udara Internasional Polonia di Medan, Pekanbaru, Bandar Udara Tabing di Padang dan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II diPalembang.

Dengan landasan pacu terpajang ke dua se Asia, masa kejayaan Hang Nadim terus berkibar. Pada Jumat, 5 Januari 1990 dibuka penerbangan internasional sebagai penghubung antar negara selain menggunakan ferry dari Batam. Penerbangan langsung ketika itu tujuan Bandar Udara Internasional Senai, Johor, Malaysia dan Bandar Udara Internasional Changi, Singapura.

Pada Selasa, 3 Januari 1995 pukul 19.00 WIB, Presiden ke II Republik Indonesia Soeharto meresmikan Bandara Udara Hang Nadim dengan nama Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam. Peresmian ditandai penandatangan prasasti, gunting pita dan pukul gong dan pendaratan langsung sebanyak 12 pesawat milik Malaysia Airlines dan 12 pesawat milik Singapore Airlines.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar