Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 23 Mei 2016

BP Batam Tertibkan Bangunan Ilegal Kawasan Waduk

Senin, 23 Mei 2016 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan Batam bersama tim terpadu terus berupaya menertibkan kawasan resapan air waduk-waduk di Batam dari bangunan dan kegiatan ilegal masyarakat untuk menjaga kualitas air.
      
"Kami bersama tim terpadu akan terus melakukan razia agar ketersediaan air dengan kualitas bagus terus terjaga," kata Kepala Seksi Pengamanan Lingkungan BP Batam Sarjono di Batam, Jumat.
      
Pulau Batam tidak memiliki sumber air baku dari mata air, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat BP Batam membangun sejumlah waduk. Namun pada kawasan hutan resapan air sering dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan yang dilarang.
      
"Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban khususnya kawasan Waduk Duriangkang dari bangunan pemukiman, kebun, keramba, peternakan milik warga yang berpotensi mencemari air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk Batam," kata dia.
      
Penertiban terakhir dilakukan pada Rabu (18/5) dengan merobohkan belasan rumah, dan bangunan tidak berizin lainnya. Upaya tersebut juga sudah sering dilakukan pada 2015.
      
"Kami imbau pada masyarakat agar yang memiliki bangunan untuk segera merobohkan sendiri dan meninggalkan kawasan waduk. Jika tidak, kami yang akan menertibkannya," kata dia.
      
Biasanya saat penertiban, Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dibantu unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP Kota Batam dan Dari KP2K Kota Batam.
      
"Kawasan hutan resapan waduk harus bebas dari segala aktifitas. Kami minta masyarakat menyadari. Hal itu demi kepentingan yang lebih besar," kata Sarjono.
      
Selama ini kawasan sekitar waduk yang ada di Batam dimanfaatkan penduduk untuk mendirikan rumah, berkebun, beternak sehingga limbahnya bisa mencemari air.
      
Sebenarnya penertiban tersebut sudah dilakukan sejak 2015, namun hingga saat ini masih ada bangunan ilegal. BP Batam juga menertibakan kawasan tersebut dari pembalakan liar yang mengakibatkan debit air lebih cepat menyusut.(Antara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar