batampos.co.id – Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dijanjikan selesai dalam dua minggu terhitung sejak akhir September, ternyata masih belum rampung hingga saat ini.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, sebenarnya SOTK BP Batam sudah selesai.
”Tinggal Selasa (26/11/2019) nanti saya rapat dengan Deputi. Jadi, Selasa keputusannya,” ungkap Rudi saat ditemui di BP Batam, Jumat (22/11/2019).
SOTK BP Batam terbaru ini bertujuan untuk perampingan dan perombakan. Ini dilakukan sesuai arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Contoh perampingan tersebut seperti peniadaan jabatan Deputi V BP Batam. Perampingan juga diikuti dengan perubahan tugas.
Contohnya, Deputi IV yang dulunya membidangi pengusahaan sarana lainnya sekarang menjadi anggota bidang pengusahaan yang bertugas mengelola aset-aset BP yang menghasilkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Untuk jabatan eselon III ke bawah, Rudi menegaskan, ada kemungkinan dilakukan perombakan. Data yang diperlukan untuk itu akan diambil dari data hasil asesmen yang lama.
”Jadi, tinggal penyesuaian saja nanti. Tapi saya akan tetap memperhatikan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Perombakan juga diperlukan untuk penggantian pejabat, karena ada sekitar 10 pejabat lama yang memasuki masa pensiun.
Dan ada juga penambahan untuk mengurus bagian yang baru, seperti di bagian Humas dan Promosi nanti akan ada yang mengurusi website.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar