TRIBUNBATAM.id, BATAM - BP Batam akan
segera melakukan pengerukan lumpur sedimentasi di Dam Sei Harapan, Batam yang
mempengaruhi kualitas dan debit air baku Batam.
Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkirakan,
lelang pengerukan akan dibuka akhir tahun 2019.
Lelang sendiri, akan dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
"Untuk pengerukannya sudah ke arah final. Mungkin akhir
tahun ini lelang," kata Kepala Kantor Pengelolaan Air dan Limbah BP Batam, Binsar
Tambunan, baru-baru ini di BP Batam.
Ia melanjutkan, untuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(Amdal) pengerukan sedimentasi dari provinsi sudah selesai.
Begitupun untuk dokumentasi lelang."Jadi tinggal
penyiapan lelang," ujarnya.
Sumber anggaran kegiatan ini berasal dari world bank-Dam
Operational Improvement Safety Project (DOISP).
DOISP mengalokasikan anggaran lumayan besar untuk
operasional dan perawatan Dam di Indonesia.
Menurut Binsar, jika keseluruhan proses telah selesai, dana
DOISP bisa segera cair untuk mengeruk sekitar 1 juta m3 sedimentasi di Dam.
"Kalau dapat, Sei Harapan itu bisa Rp 50 miliar sampai
Rp 60 miliar," kata Binsar.
Sedimentasi dari pengerukan itu sendiri, akan ditampung di
tempat penampungan sementara tak jauh dari Dam Sei Harapan.
Ada lahan hutan lindung seluas 8 hektare yang bisa dipinjam
pakai untuk itu.
Satu di antara Dam yang bakal dilakukan normalisasi,
yakni Dam Sei Harapan.
Dam yang dibangun pada 1978 itu menjadi prioritas paling
mendesak.
Data 2 tahun lalu, setidaknya sedimentasi yang terjadi di
dam tersebut sudah mencapai 1 juta M3.
Akibatnya, kapasitas Dam menjadi berkurang, bahkan bisa
mencapai setengahnya.
Sebanyak 18 ribu sambungan air di wilayah Sekupang,
terdampak.
Rationing dilakukan akibat kekeringan yang terjadi di Dam Sei Harapan.
Kondisi semakin diperparah lagi dengan sedimentasi yang
mencapai 1 juta kubik di Dam Sei Harapan. (tribunbatam.id/dewi
haryati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar