Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 02 April 2018

Labuh Jangkar Dikelola Bersama

Jumat, 30 Maret 2018 (Sumber : batampos.co.id)
Sejumlah kapal saat labuh jangkar di perairan Batuampar, Senin (19/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Permasalahan pengelolaan labuh jangkar di perairan Kepri akan berakhir. Kemungkinan besar labuh jangkar di Batam akan dikelola bersama oleh BP Batam, Pemerintah Daerah dan Kementerian Perhubungan. Tetapi teknis pengelolaannya masih terus digodok di pusat.

“Jadi beberapa waktu lalu sudah diputuskan bahwa itu akan dikelola bersama. Pak menko sudah menargetkan bahwa ini akan selesai dalam sebulan kedepan,” kata staff ahli menko kemaritiman, marsekal Marsetio di hotel ibis style, Batuampar, Selasa (26/3).
Mantan Kepala Staff Angkatan Laut itu mengatakan bahwa permasalahan yang paling besar terkait labuh jangkar ini adalah banyaknya kapal yang asal labuh jangkar dan banyaknya kapal yang buang limbah sembarangan.
“Saat ini ada limbah di pantai Bintan. Ini menjadi persoalan serius,” katanya.
Tetapi setelah kunjungan Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan beberapa waktu lalu ke perairan Nipah maka semua ini akan teratasi. Nanti semua laut di Kepri akan dipetakan peruntukannya.
“Jadi nanti akan dibuat titik-titiknya. Jadi jelas mana yang untuk pariwisata, mana untuk labuh jangkar dan bagaimana kapal harus mengolah sendiri limbah sebelum dibuang ke laut,” katanya.
Sementara itu, anggota komisi III DPRD Kota Batam Werton Panggabean mendukung upaya tersebut. Ini akan mempertegas mana wilayah labuh jangkar dan mana yang tidak.
“Selama ini banyakl tempat wisata tetapi kita tidak tahu di mana tempatnya. jadi harapan kita nantinya, sosialisasi dari pemerintah bisa dilakukan dengan gencar,” katanya.
Terkait pengelolaan labuh jangkar, ia berharap pemerinmtah pusat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Daerah jangan diberatkan. Bagaimana Kepri dan Batam pada khususnya menikmati dari hasil alamnya. Tetapi intinya kita ada peraturan dan undang-undang,” katanya. (ian)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar