batampos.co.id – Direktorat Lahan Badan Pengusahaan
(BP) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam tengah melakukan
klarifikasi lahan-lahan di seluruh Batam. Nantinya, lahan-lahan yang
belum dialokasikan akan dilelang.
“Ada space yang sudah kami bebaskan dan matangkan itu wajar
saja dilelang,” kata Direktur Lahan BP Batam, Imam Bachroni, usai
menghadiri Forum Diskusi Jurnalis di Hotel Venesia, Senin (22/8).
Bachroni mengatakan, masih ada sejumlah lahan yang belum dialokasikan
BP Batam. Namun, sebagian besar sudah dihuni masyarakat. Nanti, sebelum
dilelang, lahan itu harus dibersihkan dari pemukiman. BP juga akan
membuat tapak sesuai rencana.
“Mekanisme itu sedang dimulai disiapkan sekarang. Akhir bulan ini mekanisme semoga sudah siap,” katanya.
Lelang lahan ini, tambahnya, bukan soal mencari pembeli tertinggi.
Melainkan mencari pembeli yang mampu memberi manfaat lebih pada tanah
tersebut. Misalnya, pembeli itu akan membuat pabrik yang dapat membuka
lapangan kerja baru.
“Lelang itu penilaiannya berdasarkan manfaatnya bagi kemajuan Batam.
Kalau harga tanahnya tinggi cuma untuk disimpan itu percuma,” ujarnya
lagi.
Seluruh lahan, menurut Imam Bachroni, berpotensi untuk dilelang. Jika
dilihat dari yang paling luas, lahan yang berada di kawasan industri
berpotensi untuk dilelang. Namun, bukan berarti lahan yang berada di
kawasan perumahan tidak dapat dilelang.
“Kami sedang evaluasi semua,” ujarnya.
Imam Bachroni menegaskan, lahan atau tanah di Batam tidak boleh
dijadikan investasi. Yakni, disimpan dan menunggu harga tanah tinggi
baru dijual kembali. BP Batam, katanya, akan menindak tegas para pemilik
hak pengelolaan lahan yang berinvestasi dengan lahan itu.
“Ya dicabut (haknya),” tegasnya. (ceu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar