batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam
mengklaim bahwa pada awal Januari ini peraturan kepala (Perka) terbaru
mengenai tarif layanan lahan akan segera terbit.
“Penerbitan Perka lahan terbaru rencananya akan dilakukan pada
minggu-minggu awal Januari,” ujar Direktur Publikasi dan Humas BP Batam,
Purnomo Andiantono, kemarin (3/1).
Peraturan ini akan menggantikan Perka 19 Tahun 2016 tentang tarif
layanan lahan.”Itu yang akan menjadi prioritas BP Batam di bulan pertama
tahun 2017,” jelasnya.
Penertiban Perka ini menyusul persetujuan revisi tarif lahan oleh
Ketua Dewan Kawasan (DK) Batam, Darmin pada akhir Desember tahun lalu.
“Begitu Perka ini terbit, maka pelayanan perizinan lahan akan berjalan normal kembali,” jelasnya.
Senada dengan Andi, Kepala Kantor Pengelolaan Lahan BP Batam, Imam
Bachroni mengatakan pelayanan perizinan lahan masih sebatas tahapan
pengumpulan data saja.”Belum sampai tahap penerbitan karena menunggu
tarif lahan dalam Perka baru,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa BP Batam akan menyusun Perka berdasarkan usulan tarif dari tim teknis DK yang disetujui Ketua DK.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar