batampos.co.id – Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terus menggesa upaya
penyatuan Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) antara Pemko Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Diharapkan,
penyatuan dua BPM-PTSP ini akan mempermudah proses perizinan dan layanan
publik.
“Rakyat jangan dibuat sulit lagi karena dualisme ini,” kata Menpan-RB
Asman Abnur saat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam
Utara, Sabtu (31/12/2016) malam.
Nantinya, semua pegawai BPM-PTSP BP-Pemko Batam akan mengenakan
seragam yang sama. Mereka juga akan menempati gedung yang sama. Hanya
saja, tetap ada pembagian kewenangan perizinan supaya tidak terjadi
tumpang tindih.
“Masalah kewenangan perizinan, diurus di dapur masing-masing,” ungkapnya.
Asman berharap, penyatuan BPM-PTSP ini menjadi model untuk mempererat
hubungan BP Batam dan Pemko Batam yang selama ini sering renggang.
Namun lebih dari itu, Kemenpan-RB juga saat ini tengah menyusun
Peraturan Pemerintah (PP) mengenai wilayah kewenangan dan wilayah kerja
antara BP dan Pemko Batam. Targetnya, PP tersebut rampung tahun ini
juga.
Selain kedua instansi pemerintah tersebut, kata Asman, pihaknya juga
akan terus mendorong berbagai institusi publik untuk meningkatkan
kualitas layanan. Misalnya Samsat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)
yang akan benar-benar menggunakan sistem online pada tahun ini.
“Layanan Samsat akan pakai drive thru begitu juga dengna BPN.
Sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan,” jelasnya.
Dalam kunjungannya ke KPP Pratama Batam Utara, Asman hanya ingin
memberikan dukungan. Mengingat karyawan kantor pajak tersebut masih
harus bekerja sampai tengah malam untuk mengurus Tax Amnesty (TA).
“Kantor pajak juga merupakan ujung tombak negara soal pendapatan.
Loyalitas mereka harus diberikan apresiasi,” jelasnya sambil menikmati
Kebab Turki bersama dengan karyawan kantor pajak.
Asman juga mengungkapkan TA di Indonesia sukses dan hampir mencapai target. Sebagai proyeksi tahun 2017, Kemenpan-RP menargetkan Indonesia masuk
peringkat 40 besar untuk perizinan terbaik dunia. Saat ini Indonesia
masih berada di peringkat 91. “Maka Presiden memberikan instruksi untuk segera memperbaiki pelayanan publik,” ujar Asman.
Kementerian yang dipimpinnya juga ingin membenahi pelayanan publik
yang hingga saat ini masih rawan dengan pungli. “Ekonomi Indonesia mulai
tumbuh dengan baik. Sehingga untuk membantu pertumbuhannya, tidak akan
ada lagi pungli di luar pungutan resmi,” tambahnya. (leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar