batampos.co.id -Pemerontah Kota Batam selalu berkoar
kalau sejumlah aset Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dimintanya tak
direspon BP Batam. Padahal, paling tidak ada enam aset BP Batam yang
sudah disetujui dialihkan ke Pemko Batam, namun kini Pemko Batam sendiri
yang tak serius.
Buktinya, hingga saat ini Pemko Batam belum membentuk tim pengalihan
aset, padahal tim itu dibutuhkan untuk mengalihkan aset-aset BP yang
diminta Pemko Batam.
“Kepala BP Batam, Hatanto Reksodipoetro sudah setuju. Sekarang karena
Pemko Batam yang meminta, mereka harus membentuk tim pengalihan aset.
Kami siap membantu jika diminta,” ungkap Kasubdit Humas BP Batam,
Ferdiana Sumiartoni, Selasa (27/9/2016) di kantornya.
Menurutnya, hanya dengan pernyataan dari Kepala BP Batam saja tidak
cukup untuk menjadi pedoman. Karena harus ada langkah nyata dari Pemko
Batam untuk menyeriusi hal ini.
“Hanya sekadar pernyataan saja tak berlaku, harus diikuti dengan proses,” imbuhnya.
Tim pengalihan aset ini akan menginventaris nilai aset yang akan
dialihkan kepemilikannya dan mengurus proses administrasinya. Setelah
prosesnya selesai, maka bisa melayangkan surat permohonan pengalihan
aset kepada Kementerian Keuangan untuk meminta persetujuannya, baru
aset-aset tersebut resmi menjadi milik Pemko Batam.
Ada enam aset yang akan dialihkan yakni TPA Telaga Punggur, Masjid
Agung Batamcentre, Masjid Baiturrahman Sekupang, Pasar Induk Jodoh,
Kantor Walikota Batam, dan Kantor DPRD Batam.
Persetujuan dari BP Batam sebenarnya sudah keluar sejak rapat Dewan
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas pada 2 Juni lalu. BP Batam
setuju untuk menghibahkan enam aset penting tersebut kepada Pemko
Batam.
Karena tak kunjung diurus, sejumlah aset saat ini berada dalam
kondisi yang menyedihkan, contohnya Pasar Induk Jodoh. Kondisinya sangat
memprihatinkan, tidak tertata rapi, dan kotor. (leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar