|
BATAM, BP Batam -
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melakukan terobosan baru dalam hal
pelayanan. Melalui Kantor Pelabuhan Laut Batam mengadakan kegiatan
sosialisasi Peraturan Kepala (Perka) BP Batam No 10 th 2016 tanggal 30
Agustus 2016 tentang sistem host to host pembayaran jasa kepelabuhanan
di Lingkungan Pelabuhan Batam.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Conference Hall Lt. 3 Gedung IT BP Batam, Kamis (8/9/2016), yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam Bambang Gunawan, dihadiri lebih dari 100 peserta dari para pengusaha dan agen pengguna jasa kepelabuhanan di Batam.
Dalam kesempatannya, Bambang mengatakan kondisi dan situasi pelabuhan di Batam secara pribadi ia cukup mengerti untuk dapat meneruskan kembali sebagaimana tujuan dari BP Batam.
Ia mengatakan kepada para agen dan pengusaha yang hadir siap memberikan pelayanan yang baik dan professional dengan didukung oleh system baru dan professional pada sumber daya manusianya.
"Saya berharap kepada seluruh pengusaha dan pihak yang berkepentingan untuk selalu bekerjasama dan dengan pengembangan system dan SDM yang lebih baik dan profesional dimiliki Kantor Pelabuhan BP Batam dapat lebih memberikan pelayanan yang baik," katanya.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, Bambang berharap bagi para pelaku usaha pengguna jasa kepelabuhan memperoleh informasi mengenai peraturan tersebut sehingga dapat memperlancar segala bentuk administrasi dalam menggunakan jasa kepelabuhan.
Ia menekankan, segala prosedur kepelabuhanan pada dasarnya harus tetap berjalan searah dengan perbaikan sistem di dalamnya.
Mendampingi Kepala Pelabuhan Laut sekaligus narasumber dalam sosialiasi tersebut Kabid Komersil Pelabuhan Batam, Ronaldi Z, Kabag Tata Usaha, Hesty Susiana, Kasi Pelayanan Terpadu Jasa Kepelabuhanan, Agung Rachmadi dan Staf khusus Anggota 3 BP Batam bidang Pelabuhan, Nasrul.
Nasrul menjelaskan, sistem host to host merupakan sebuah sistem yang diterapkan BP Batam yang menghubungkan server penyedia jasa dengan server bank untuk menunjang segala mekanisme di lapangan melalui sistem online bagi para pengguna jasa. Sistem ini berlaku untuk pembayaran kegiatan jasa kepelabuhanan oleh BP Batam yang dilakukan pada pelabuhan umum dan non umum.
"BP Batam (bekerjasama dengan Bank BNI) mencoba membuat sebuah sistem digital untuk meminimalisir kemungkinan terjadi potensial lost dan pelayanan secara tatap muka atau sebelumnya manual, disamping itu ini kita buat se dinamis mungkin dan sistem lebih transparan dalam pelaksanaanya", imbuhnya.
Ia menambahkan, pada peraturan ini para pengguna jasa terlebih dahulu melakukan registrasi untuk memperoleh penyataan umum kapal (PUK), dan kemudian harus menyetorkan dana sebagai deposit sebesar 125% dari nilai estimasi biaya yang disetorkan pada pihak bank yang ditunjuk penyedia jasa dengan menggunakan rekening atas nama pengguna jasa.
BP Batam sebagai penyedia jasa kepelabuhan, meliputi jasa kapal, jasa barang, jasa alat dan jasa penunjang kepelabuhan.
"Dana sebesar 125% dari nilai estimasi seluruh layanan jasa yang diberikan kepelabuhanan tersebut di-freeze di akun pengguna jasa. Dana akan berkurang ketika pengguna jasa telah menggunakan jasa kepelabuhan setelah terbit perintah bayar," lanjutnya.
BP Batam juga menyediakan crisis centre dan kotak saran di Kantor Pelabuhan Batam, sebagai sarana komunikasi agar transparan dan responsif terkait penerapan sistem host to host tersebu.
Sementara pimpinan bidang pemasaran dan bisnis Bank BNI, Indarto, menyambut baik langkah BP Batam dalam pelayanan system tersebut. Sebagai partner penyedia jasa pelabuhan, Bank BNI siap melayani para pengusaha dimana nantinya aktivitas transaksi keuangan dilakukan secara host to host dan diharapkan dapat berjalan lancar, mudah dan aman melalui Bank BNI dan bisa dilakukan dirumah, kantor, jalan ,dan tempat mana pun melalui akses internet.
"Melalui BNI direct para nasabah perusahaan (non perusahaan) dapat melakukan transaksi keuangan dan memperoleh informasi transaksi dengan lancar, mudah, dan aman," terangnya.
Amura, anggota INSA Batam salah satu peserta mengatakan sistem host to host adalah langkah yang sangat baik bagi BP Batam dan pengguna jasa dalam memperlancar transaksi. Menurutnya, dengan pembaruan dari system sebelumnya secara manual menjadi digital atau online akan mempercepat efisiensi waktu transaksi dan lebih transparan dalam segala administrasinya.
"Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini karena kami melihat antusias para agen kapal dan pengusaha sangat besar untuk mengetahui Perka itu," imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Conference Hall Lt. 3 Gedung IT BP Batam, Kamis (8/9/2016), yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pelabuhan Laut BP Batam Bambang Gunawan, dihadiri lebih dari 100 peserta dari para pengusaha dan agen pengguna jasa kepelabuhanan di Batam.
Dalam kesempatannya, Bambang mengatakan kondisi dan situasi pelabuhan di Batam secara pribadi ia cukup mengerti untuk dapat meneruskan kembali sebagaimana tujuan dari BP Batam.
Ia mengatakan kepada para agen dan pengusaha yang hadir siap memberikan pelayanan yang baik dan professional dengan didukung oleh system baru dan professional pada sumber daya manusianya.
"Saya berharap kepada seluruh pengusaha dan pihak yang berkepentingan untuk selalu bekerjasama dan dengan pengembangan system dan SDM yang lebih baik dan profesional dimiliki Kantor Pelabuhan BP Batam dapat lebih memberikan pelayanan yang baik," katanya.
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, Bambang berharap bagi para pelaku usaha pengguna jasa kepelabuhan memperoleh informasi mengenai peraturan tersebut sehingga dapat memperlancar segala bentuk administrasi dalam menggunakan jasa kepelabuhan.
Ia menekankan, segala prosedur kepelabuhanan pada dasarnya harus tetap berjalan searah dengan perbaikan sistem di dalamnya.
Mendampingi Kepala Pelabuhan Laut sekaligus narasumber dalam sosialiasi tersebut Kabid Komersil Pelabuhan Batam, Ronaldi Z, Kabag Tata Usaha, Hesty Susiana, Kasi Pelayanan Terpadu Jasa Kepelabuhanan, Agung Rachmadi dan Staf khusus Anggota 3 BP Batam bidang Pelabuhan, Nasrul.
Nasrul menjelaskan, sistem host to host merupakan sebuah sistem yang diterapkan BP Batam yang menghubungkan server penyedia jasa dengan server bank untuk menunjang segala mekanisme di lapangan melalui sistem online bagi para pengguna jasa. Sistem ini berlaku untuk pembayaran kegiatan jasa kepelabuhanan oleh BP Batam yang dilakukan pada pelabuhan umum dan non umum.
"BP Batam (bekerjasama dengan Bank BNI) mencoba membuat sebuah sistem digital untuk meminimalisir kemungkinan terjadi potensial lost dan pelayanan secara tatap muka atau sebelumnya manual, disamping itu ini kita buat se dinamis mungkin dan sistem lebih transparan dalam pelaksanaanya", imbuhnya.
Ia menambahkan, pada peraturan ini para pengguna jasa terlebih dahulu melakukan registrasi untuk memperoleh penyataan umum kapal (PUK), dan kemudian harus menyetorkan dana sebagai deposit sebesar 125% dari nilai estimasi biaya yang disetorkan pada pihak bank yang ditunjuk penyedia jasa dengan menggunakan rekening atas nama pengguna jasa.
BP Batam sebagai penyedia jasa kepelabuhan, meliputi jasa kapal, jasa barang, jasa alat dan jasa penunjang kepelabuhan.
"Dana sebesar 125% dari nilai estimasi seluruh layanan jasa yang diberikan kepelabuhanan tersebut di-freeze di akun pengguna jasa. Dana akan berkurang ketika pengguna jasa telah menggunakan jasa kepelabuhan setelah terbit perintah bayar," lanjutnya.
BP Batam juga menyediakan crisis centre dan kotak saran di Kantor Pelabuhan Batam, sebagai sarana komunikasi agar transparan dan responsif terkait penerapan sistem host to host tersebu.
Sementara pimpinan bidang pemasaran dan bisnis Bank BNI, Indarto, menyambut baik langkah BP Batam dalam pelayanan system tersebut. Sebagai partner penyedia jasa pelabuhan, Bank BNI siap melayani para pengusaha dimana nantinya aktivitas transaksi keuangan dilakukan secara host to host dan diharapkan dapat berjalan lancar, mudah dan aman melalui Bank BNI dan bisa dilakukan dirumah, kantor, jalan ,dan tempat mana pun melalui akses internet.
"Melalui BNI direct para nasabah perusahaan (non perusahaan) dapat melakukan transaksi keuangan dan memperoleh informasi transaksi dengan lancar, mudah, dan aman," terangnya.
Amura, anggota INSA Batam salah satu peserta mengatakan sistem host to host adalah langkah yang sangat baik bagi BP Batam dan pengguna jasa dalam memperlancar transaksi. Menurutnya, dengan pembaruan dari system sebelumnya secara manual menjadi digital atau online akan mempercepat efisiensi waktu transaksi dan lebih transparan dalam segala administrasinya.
"Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti sampai di sini karena kami melihat antusias para agen kapal dan pengusaha sangat besar untuk mengetahui Perka itu," imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar