BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kebutuhan akan rokok di
Batam, Kepulauan Riau cukup signifikan. Dari data yang diperoleh dari BP
Batam selaku pemegang kuota impor, penduduk Batam mengkonsumsi 6 miliar
batang rokok per tahunnya.
Artinya, konsumsi rokok perbulan di Batam mencapai 500 Juta batang.
Hal itu dihitung berdasarkan data terakhir penduduk Batam berjumlah
sekitar 1,2 juta orang.
Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianto Putra menjelaskan,
berdasarkan hasil survey dan dihitung besarnya kuota selama tiga tahun
terakhir. Kebutuhan rokok di Batam sebanyak 6 miliar batang untuk
seluruh jenis rokok termasuk non cukai.
"Untuk di Batam kebutuhan rokok sekitar 6 miliar batang, itu ada
rokok non cukai dan kena cukai seperti Sampoerna, Gudang Garam dan
lainnya," ujar Tri Novianto Putra usai memberikan sosialisasi pada
importir rokok, Jumat (16/9/2016).
Dari angka itu, kata dia, perbandingan antara rokok non cukai dan
kena cukai di pasaran 20 persen berbanding 80 persen. "Jadi untuk rokok
non cukai marketnya 600 sampai 1,1 miliar barang per tahun," ujarnya
menjelaskan.
Ia mengatakan, angka tersebut merupakan angka maksimal dalam
memberikan kuota rokok kepada seluruh importir di Batam. "Itu merupakan
angka maksimal, kami tidak akan memberikan kuota lebih dari itu,"
ucapnya.
Tri Novianto menambahkan, kuota rokok non cukai yang akan diberikan
pada 1 Januari 2017 mendatang berjumlah 20 importir. "Importir yang kami
berikan hanya berjumlah 20 dan tidak boleh lebih," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar