Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto
batampos.co.id – Konsep restrukturisasi Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera rampung dalam waktu dekat.
“Konsep restrukturisasi telah jadi. Kelanjutannya adalah tinggal melapor ke Dewan Kawasan (DK) saja,” kata Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto, Sabtu (6/1).
Saat memaparkan konsep restrukturisasi ke DK nanti, BP Batam akan memaparkan sejumlah landasan mengapa restrukturisasi tersebut penting. Salah satu alasannya adalah penempatan posisi penting sesuai dengan kapabilitas masing-masing.
“Ada pengurangan, penambahan dan penggabungan di divisi tertentu. Setelah disepakati baru disepakati dengan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan),” tambah Bambang lagi.
Lalu tugas berikutnya adalah menganalisa beban kerja yang terjadi setelah restrukturisasi ini.
“Setelah sepakat dengan Menpan mengenai jumlah eselonnya, maka dianalisa beban kerjanya,” paparnya.
Kemudian BP Batam akan mengeluarkan Peraturan Kepala (Perka) baru mengenai perubahan susunan organisasi tata kerja (SOTK) dan juga fungsi tugas pokok.
“Nanti posisi penting diisi oleh pejabat sesuai dengan hasil verifikasi (assestment,red). Ditargetkan pertengahan Februari selesai,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan saat ini adalah delapan pejabat pelaksana tugas (Plt) di BP Batam.
“Untuk bagian Plt akan diisi tanpa menunggu Perka SOTK selesai,” pungkasnya.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar