Ternak Babi Ilegal di Kawasan dam Suriangkang, Kota Batam, Kepulauan Riau - Foto Ist
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Dalam upaya menjaga kawasan resapan air
baku dari kegiatan illegal, Ditpam BP Batam bersama tim terpadu
menertibkan Keramba ikan di Waduk Monggak selama dua hari pada Senin s.d
Selasa (22-23/5/2017).
Sambut bulan suci ramadhan, esoknya tim akan kembali melanjutkan
penertiban ke rindu malam 1 di DTA Duriangkang dan disitu masih ada
ternak babi yang mencemari dam duriangkang.
Sebanyak 180 personel tim terpadu diantaranya Ditpam BP Batam, TNI
(Kodim 0316), Brimob, Polsek, Satpol PP, Kecamatan dan Kantor Air BP
Batam menertibkan keramba ikan dan tanaman apung di genangan air waduk
monggak seluas 10 Ha.
“Kami melaksanakan penertiban khususnya di dam monggak, Rempang
selama dua hari terhadap bekas keramba ikan dan mudah-mudahan selesai
dan berkat kerjasama tim terpadu berjalan lancar dan aman,” ujar AKBP
Nasrulliza, Kasubdit Pengamanan Aset Ditpam BP Batam melalui Siaran Pers
kepada WartaKepri.co.id Selasa (23/05/2017).
Penertiban tersebut lanjutnya merupakan agenda kerja BP Batam dalam
rangka penertiban dan pengamanan terhadap aset-aset BP Batam terutama di
daerah tangkapan air (DTA) seperti waduk Duriangkang dari bangunan
serta kegiatan illegal lainnya sebagai upaya pelayanan memberikan
kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat.
“Kemudian dalam memasuki bulan suci ramadhan, esoknya tim akan
kembali melanjutkan penertiban ke rindu malam 1 di DTA Duriangkang dan
disitu masih ada ternak babi diperkiran mencemari dam duriangkang,”
katanya.
Tersedianya waduk-waduk sebagai DTA di pulau Batam guna memasok
kebutuhan air masyarakat Batam, untuk itu pihaknya sangat membutuhkan
peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga DTA dari keramba
liar dan kegiatan illegal lainnya. (Dede/r)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar