BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - BP Batam akan
mengambilalih kembali pengelolaan kawasan wisata Pantai Melur. Tempat
wisata seluas 77 hektare yang berada di Kecamatan Galang itu, rencananya
akan dikembangkan secara maksimal sebagai kawasan wisata dan dijadikan
sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di BP Batam.
Dalam hal ini, BP Batam sudah berkirim surat ke Pemko Batam soal
rencana pengambilalihan aset Pantai Melur, akhir November 2016 lalu.
Namun hingga saat ini belum mendapat jawaban dari Pemko Batam.
"Soal Pantai Melur, ya kami sudah sampaikan surat ke Pemko. Sekarang
kami masih menunggu jawaban dari Pemko," kata Anggota 4/Deputi Bidang
Pengusahaan Sarana Usaha Lainnya BP Batam, Purba Robert M Sianipar,
Selasa (2/5/2017) di BP Batam.
Pada 2008 lalu, pengelolaan kawasan wisata Pantai Melur memang
dikerjasamakan BP Batam dengan Pemerintah Kota Batam. Mereka berbagi
tugas. BP Batam mengelola kawasan ex Camp Vietnam di Galang. Sedangkan
Pemko Batam mengelola kawasan wisata Pantai Melur. Namun dalam
perjalanannya, BP Batam menilai Pemko Batam tidak melakukan sesuai
kesepakatan.
Di lapangan, ternyata Pantai Melur dalam penguasaan pihak ketiga
tanpa pengawasan. Malah ada beberapa aset BP Batam yang sudah rata
dengan tanah. Seperti mushala, toilet dan gazebo. Padahal aset itu
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Pantai Melur dan sudah
terdaftar di Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik
Negara (SIMAK BMN) di Kementerian Keuangan RI.
Sementara itu, Wali Kota Batam saat dikonfirmasi mengaku belum tahu
soal rencana pengambilalihan pengelolaan Pantai Melur tersebut. Dia
sudah meminta bagian pemerintahan Pemko Batam untuk mengurus hal-hal
terkait Pantai Melur. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar