Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 04 Mei 2017

BP Batam Permudah Impor Mesin

Kamis, 4 Mei 2017 (Sumber: Antara Kepri)

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam bersama Kantor Bea Cukai mempermudah investor dengan tidak memeriksa bahan bahan baku, dan mesin yang diimpor untuk keperluan industri.

"Ini kami namakan izin investasi tiga jam (i23j)) plus pemberian jalur hijau (pemasukan barang industri tanpa pemeriksaan fisik) bagi investor," kata Deputi Bidang Pelayanan Umum, BP Batam, Gusmardi Bustami di Batam, Rabu.

Dengan kemudahan tersebut, kata dia, maka perusahaan di kawasan industri Batam, dimudahkan di pelabuhan dalam memasukkan bahan baku, dan mesin.

"Ini baru yang pertama di Indonesia. Tujuannya agar perusahaan lebih cepat dan efektif dalam memasukkan barang. Dampaknya tentu biaya produksi lebih efisien," kata dia.

Sejak September 2016 hingga awal Mei 2017, kata dia, sudah ada enam perusahaan memanfaatkan program i23j dari BP Batam.

"Bea Cukai Batam memberikan dukungan untuk itu dengan jalur hijau. Awalnya semua perusahaan yang baru berdiri di Batam, masuk jalur merah atau harus diperiksa fisik barang yang dimasukkan," kata Gusmardi.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo pada kesempatan yang sama mengatakan, jalur hijau untuk barang yang masuk, harus tetap sesuai ketentuan.

"Harus sesuai dengan proses dan berkomitmen pada peraturan. Memang yang diperiksa hanya dokumen saja. Ini kemudahan yang perlu disosialisasikan. Semoga menggairahkan investor masuk Batam," kata dia.

Meskipun demikian, BC Batam memegang prinsip perusahaan yang mendapat fasilitas tersebut harus ada penanggungjawabnya dipercaya, akuntabel, serta bisa diaudit dengan baik.

"Meskipun jalur hijau, namun secara acak sesekali kami juga akan melakukan pemeriksaan. Jika ditemukan kesalahan fatal tentu akan diambil tindakan tegas dengan pencabutan fasilitas tersebut," kata Nugroho.

Hal tersebut, kata dia, untuk memastikan semua perusahaan menjalankan bisnisnya dengan benar dan menjaga keutuhan NKRI.

"Jangan sampai barang yang tidak berkaitan atau yang dilarang juga masuk," kata dia. (Antara)

2 komentar:

  1. Semoga langkah ini mmpermudah pengusaha utk dpt eksis kdpn dlm hal kemudahan yg diberikan.

    BalasHapus
  2. Semoga langkah ini mmpermudah pengusaha utk dpt eksis kdpn dlm hal kemudahan yg diberikan.

    BalasHapus