batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam sangat
mendukung keterbukaan informasi publik. Dukungan ini untuk meningkatkan
profesionalisme dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Untuk mewujudkannya, BP Batam menggelar sosialisasi bagi anggota
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam pada Rabu
(18/5).
“Kinerja PPID dalam mendukung keterbukaan informasi publik harus
terus ditingkatkan mengingat BP Batam mendapat peringkat 6 dalam
keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada
tahun kemarin untuk lembaga non kementerian,” kata Kepala Subdit Humas
BP Batam, Ferdiana Sumiartony.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang dari perwakilan PPID di 22 unit
kerja BP Batam. “Maka dengan sosialisasi ini, pejabat PPID dapat
memahami pentingnya peranan PPID dalam penegakan UU Nomor 14 Tahun 2008
dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” tambah
Ferdiana.
Sedangkan Komisioner KIP, Yhannu Setiawan mengatakan BP Batam sudah
masuk dalam kategori badan publik dengan keterbukaan informasi yang
cukup informatif secara nasional.
“Menata kelola informasi memang bukan hal yang mudah. Butuh waktu karena informasi itu bersifat dinamis,’ jelasnya.
BP Batam tetap masuk dalam monitoring KIP tiap tahunnya.”Salah satu
media yang dapat diukur apakah informasi itu tersedia melalui website BP
Batam yang telah aktif dan dimonitor dalam pemeringkatan KIP tiap
tahunnya,” pungkas Yhannu.(leo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar