Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Senin, 19 Februari 2018

Kontrak ATB Tak Diperpanjang, BP Siapkan Pengalihan Aset

Minggu, 18 Februari 2018 (Sumber: jpnn.com)

Kontrak ATB Tak Diperpanjang, BP Siapkan Pengalihan Aset - JPNN.COM

jpnn.comBATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam memastikan tidak memperpanjang kontrak PT Adhya Tirta Batam (ATB) sebagai pengelola air bersih di Pulau Batam, Kepulauan Riau, untuk ke depannya.
Meski masa konsesinya akan berakhir dua tahun lagi, namun tim BP Batam sudah mulai mempersiapkan proses pengakhiran (konsesi ATB) tersebut.
"Tim masih mempersiapkan proses pengakhiran (konsesi ATB). Karena kami tidak akan perpanjang lagi kontrak ATB," kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, seperti dilansir Batam Pos (JawaPos Group) hari ini.
Lukita mengatakan, pihaknya sengaja melakukan kajian dan proses penyelesaian masa konsesi ATB sejak dini. Sehingga dalam waktu dua tahun tersisa, diharapkan tim dapat menghasilkan laporan yang lengkap dan komprehensif.
"Kami harus siapkan kajian, karena waktunya dua tahun lagi," paparnya.
Laporan yang komprehensif dibutuhkan sebagai gambaran jelas bagi masyarakat Batam bagaimana sistem pengelolaan air terbaru setelah konsesi berakhir.
"Kami sebagai pemilik aset ingin dapat hasil optimal untuk penerimaan BP Batam," katanya 
Sebelumnya, Lukita menjelaskan pihaknya telah membentuk tiga tim terkait segera berakhirnya masa konsesi ATB. Pertama tim evaluasi pengakhiran konsesi ATB yang bertugas meninjau ulang proses konsesi yang berjalan selama ini. Selain itu, BP Batam juga membentuk tim yang bertugas menyelesaikan proses transfer aset, serta tim independen yang bertugas menyusun rencana usai konsesi ATB selesai pada 2020 nanti.
"BP Batam ingin dapatkan yang terbaik. Selama ini kinerja ATB sudah baik dalam melayani masyarakat. Makanya akhir tahun ini kami akan tawarkan (lelang)," ujarnya.
Untuk proses transfer aset, maka BP Batam akan dibantu oleh seorang konsultan independen. "Saya belum punya gambaran nilainya berapa. Makanya kami perlukan konsultan khusus," paparnya.
"Intinya saat konsesi nanti berakhir, kami tidak ingin pelayanan ke masyarakat terganggu," ungkapnya. (gas/leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar