batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berupaya memperbaikai sistem perizinan terkait lahan, termasuk izin alokasi lahan. Di antaranya dengan menerapkan sistem evaluasi berkas perizinan secara online melalui aplikasi Land Management System (LMS). Dengan layanan ini, proses perizinan lahan dijanjikan akan lebih mudah dan cepat.
“Cukup lewat hape, sekarang tak perlu tandatangan lagi,” jelas Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, belum lama ini.