Walikota Batam, Muhammad Rudi menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. Penandatanganan MoU terkait pinjam pakai aset jalan ini dilaksanakan di Hotel Vista, Rabu (21/3). Foto : MCBatam
Metrobatam.com, Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo. Penandatanganan MoU terkait pinjam pakai aset jalan ini dilaksanakan di Hotel Vista, Rabu (21/3).
“Hari ini MoU penyerahan aset-aset. Khusus untuk jalan yang ada di Kota Batam, sebanyak 669 ruas,” kata Lukita.
Mantan Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengatakan BP Batam juga ingin berpartisipasi dalam pembangunan Kota Batam. Lukita ingin BP Batam juga memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“Masih ada aset yang bisa diserahterimakan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kami bisa fokus pada upaya menggerakkan ekonomi di Kota Batam,” ujarnya.
Ia berharap melalui kerjasama dengan Pemerintah Kota Batam, bisa lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Batam madani.
Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan MoU ini dalam rangka pemakaian jalan selama lima tahun. Dan akan ditindaklanjuti untuk proses pemakaian selanjutnya. Dengan MoU ini, Pemko Batam bisa melakukan pemeliharaan dan memanfaatkan ruas jalan untuk kepentingan masyarakat.
“Termasuk pasar induk, sudah tanda tangan. Sedang proses dari Menteri Keuangan dan Presiden. Harapannya dengan MoU jadi bisa dibangun. Ini penting untuk legalitas,” kata Rudi.
MCBatam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar