Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 22 Maret 2018

Kuota Impor Daging untuk Batam sebanyak 2.631 Ton

Rabu, 21 Maret 2018 (Sumber: Batampos.co.id)



batampos.co.id – Batam mendapat jatah kuota impor daging beku sebanyak 2.631 ton untuk periode Oktober 2017 – Juli 2018. Jatah tersebut diberikan pemerintah kepada empat perusahaan. Yakni,
  • PT Kharisma Karya Kartika,
  • PT Dewi Kartika Inti,
  • PT Batam Frozen Food
  • PT Aneka Tata Niaga.
“Kuota impor daging beku ditentukan oleh Kementerian Perdagangan sedangkan kami hanya mengeluarkan izin impor saja,” kata Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan (BP) Batam Tri Novianto, Selasa (20/3).
Masih seperti sebelumnya, daging-daging itu diimpor dari tiga negara yakni Selandia Baru, Australia dan Spanyol.
“Daging-daging itu diimpor keempat perusahaan yang sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan,” katanya.
Tri menjelaskan, selain daging, ketiga importir itu juga memasok lidah, bibir, hati, jantung dan paru-paru. Selain mensuplai daging lembu kata Tri, Australia juga memasok daging biri-biri dan kambing. Daging sapi dari Spanyol dipasok sebanyak 415 ton, lalu daging dari Australia sebanyak 1871 ton dan daging dari Selandian Baru sebanyak 2216 ton.
Jumlah ini meningkat dibanding periode September 2016 hingga Maret 2017 lalu, saat itu Batam mendapat jatah kuota impor daging beku sebanyak 2.251. Impor berasal dari tiga negara, yakni Australia, Selandia Baru, dan Spanyol.
Perusahaan yang mendapatkan izin impor saat itu antara lain PT Kharisma Karya Kartika, PT Dewi Kartika Inti, dan PT Batam Frozen Food. “Ketiganya mengajukan kuota langsung ke Kementerian Perdagangan setelah kembali baru meminta izin impor dari BP Batam,” tambah Tri.
Untuk PT Kharisma mendapat kuota daging impor sebesar 836 ton, kemudian PT Dewi Kartika Inti dapat kuota 750 ton, dan PT Batam Frozen Food sebesar 665 ton. Namun ketiga perusahaan tidak serta merta bisa melakukan impor sekaligus karena periode impor dibagi per semester.
Sedangkan untuk daging sapi lokal, Novi mengatakan tidak ada pembatasan dan bukan wewenang BP Batam dalam menentukannya.“Mengapa pusat menentukan kuota impor. Karena untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap berkembang,” katanya. (leo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar