Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Kamis, 22 Maret 2018

BP Batam Ingin Nongsa Digital Park Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Ini Alasannya

Rabu, 21 Maret 2018 (Sumber: Tribunnews.com)

BP Batam Ingin Nongsa Digital Park Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Ini Alasannya
Menteri Luar Negeri Indonesia dan Singapura, Retno marsudi dan Vivian Balakhrisnan (batik hitam), selfie bersama usai penandatanganan prasasti peresmian Nongsa Digital park di Batam. Hadir Gubernur Kepri Nurdin basirun, Walikota Batam HM Rudi, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, foundert Citramas Group Kris Wiluan serta Direktur NDP Mike Wiluan, Selasa (20/3/2018).


TRIBUNBATAM.id, BATAM - Batam kini memiliki Nongsa Digital Park setelah diresmikan, Selasa (20/3/2018) kemarin.

Nongsa Digital Park akan menjadi aset penting bagi Batam ke depan dan kawasan Nongsa dianggap paling siap untuk bertransformasi.

"Kami ingin Nongsa Digital Park menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pertama di Batam. BP Batam akan memfasilitasi itu. Karena Batam akan bertransformasi dari FTZ (Free Trade Zone) menjadi KEK," kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo saat peresmian Nongsa Digital Park (NDP), Selasa (20/3) sore.
Dalam beberapa kali kesempatan, Lukita memang sudah menyatakan, di Batam kawasan Nongsa memang dinilai paling siap menuju KEK.

Soal kapan penetapan kawasan Nongsa Digital Park ini sebagai KEK, Lukita belum bisa memastikannya.
"Itu di luar kontrol kami, keputusannya ada di Dewan Nasional KEK. Tugas kami di BP Batam adalah menyiapkan hal-hal yang diperlukan," kata Lukita.

Prinsipnya, ia menilai proses penetapan NDP sebagai zona KEK bisa segera dilakukan, menyusul dengan zona-zona lainnya. Apa kelebihan dari kawasan industri dengan status KEK ini?
Diakui Lukita, banyak kelebihannya.

"Pembebasan bea masuk dan PPN untuk ekspor seperti di FTZ masih berlaku. Untuk investasi baru akan mendapatkan tax holiday, tax allowance," ujarnya.

Kelebihan lainnya, regulasi tentang Daftar Negatif Investasi juga tidak akan digunakan di KEK.
"Jadi kalau di tempat lain kepemilikan asing dibatasi atau tidak diperbolehkan, ini tak berlaku di KEK. Kecuali itu untuk industri senjata tajam dan narkoba," kata Lukita.

Termasuk jika menyangkut kepemilikan rumah sakit internasional, universitas internasional, hal ini dapat dilakukan di KEK. Menurut Lukita, hadirnya digital park di Nongsa, sangat relevan dengan keperluan pendidikan yang ada saat ini.


"Sehingga bisa dibangun universitas internasional atau kemudahan terkait visa tenaga kerja dan sebagainya di sini. Intinya proses perizinan investasi juga akan lebih mudah di KEK ini," ujarnya.(wie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar