Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Rabu, 21 Maret 2018

Nongsa Digital Park Ditetapkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Pertama di Batam

Selasa, 20 Maret 2018 (Sumber: okezone.com)

https: img.okeinfo.net content 2018 03 20 320 1875623 nongsa-digital-park-ditetapkan-jadi-kawasan-ekonomi-khusus-pertama-di-batam-rKZBIaleVG.jpg
Menlu Retno Marsudi usai meresmikan gerbang ekonomi digital di Batam (Foto: Aini/Okezone)


BATAM - Nongsa Digital Park (NDP) yang telah diresmikan oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan pada Selasa (20/3/2018) petang ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pertama di Batam. Namun, KEK ini akan dimulai setelah adanya keputusan dari dewan nasional kawasan.
"Sudah diputuskan secara bertahap, FTZ menjadi KEK. Salah satunya dimulai dari Nongsa Digital Park ini. Tapi, BP Batam sifatnya hanya mempersiapkan. Untuk memulainya, tergantung dari proses dewan nasional kawasan. Kapan pastinya, saya belum bisa menyampaikan," ujar Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dalam konferensi pers yang digelar usai peresmian NDP.
Lukita menjelaskan, KEK di Batam sedikit berbeda dibandingkan daerah lainnya. Pasalnya Batam telah memiliki industri sehingga tidak diperlukan permulaan dari nol. Hanya saja, harus dilakukan pengaturan zona-zona KEK. "KEK memiliki konsep tidak ada pemukiman sehingga harus diatur zona-zona mana yang masuk KEK dan mana yang tidak. Dengan adanya zona tadi, Nongsa Digital Park merupakan pihak pertama yang segera menjadi zona KEK," ujar Lukita lagi.
Kendati demikian, dewan nasional kawasan memiliki penilaian-penilaian tersendiri. "BP Batam bertugas untuk mempersiapkan itu semua. BP Batam juga siap dengan hal-hal yang diperlukan untuk menjadi KEK. Dan nantinya akan menyusul zona-zona lainnya," kata Lukita.
Dengan adanya KEK, Batam yang sebelumnya telah menjadi wilayah Free Trade Zone (FTZ) dengan pembebasan biaya masuk dan PPN akan memiliki kelebihan lainnya. Salah satunya yakni terkait persyaratan investasi. "Kalau di tempat lain ada dasar investasi asing dibatasi kepemilikannya atau tidak diperbolehkan, hal ini tidak berlaku di KEK, kecuali untuk industri yang dilarang seperti industri senjata atau narkoba. Tapi kalau kepemilikan lain seperti kepemilikan rumah sakit atau laun sebagainya, hal ini bisa di KEK," terang Lukita.
Menurut Lukita, NDP akan menjadi bagian dari kawasan industri IT. Kawasan ini tentunya harus menjadi kawasan yang kompetitif karena bersaing dengan regional lainnya, salah satunya harus memiliki berbagai fasilitas viskal dan non viskal.
Sementara itu, I Gusti Putu Suryawirawan selaku Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementrian Perindustrian mengaku NDP dapat menjadi pionir. Pasalnya, NDP yang berada di Batam memiliki lokasi yang strategis karena berdekatan dengan Singapura. "Kementrian Perindustrian menetapkan 5 area Software Techno Park yakni Batam, Bali, Bandung, Yogyakarta dan Makasar. Saya harapkan, NDP ini bisa jadi pionir," katanya.
(kmj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar