Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Selasa, 28 Februari 2017

BP Batam Ancam Polisikan, Aktivitas Ilegal di Daerah Tangkapan Air

Selasa, 28 Februari 2017 (Sumber: Batam Pos)

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan setelah penertiban kelak tak ada kompromi lagi terkait aktivitas ilegal dan usaha di Daerah Tangkapan Air (DTA) termasuk di Dam Duriangkang. Jika terus membandel, warga yang melanggar terancam akan dipolisikan.

“Yang tetap melanggar akan dilaporkan secara pidana ke Polri (polisi, red),” kata Direktur Humas dan Promosi Purnomo Andiantono, Senin (27/2).

Dia menyebutkan, aktivitas yang dimaksud terutama peternakan seperti peternakan babi maupun keramba, kebun liar hingga rumah liar.

“Kalau mancing  sekali kan? nggak menetap seperti peternakan dan lain-lain,” katanya.
Menurutnya, larangan beraktivitas dan usaha di Dam Duriangkang yang merupakan area hutan lindung merujuk pada Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Tahun 2017 ini sudah dilaporkan ke Polres Barelang satu kasus ilegal loging dengan satu tersangka. Kalau kasus peternakan babi dengan 26 terlapor,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya ke depan juga akan meningkatkan pencegahan agar tidak ada aktivitas di DTA, dengan cara memagar, penjagaan hingga patroli.

“Sekarang akses yang terbuka kami buat parit supaya mobil tidak bebas keluar masuk areal DTA,” katanya.

Terkait patroli, agar petugas lancar melakukan pengawasan pihaknya tahun ini akan mengadakan kendaraan operasional.

“Dua mobil dan puluhan motor trail, supaya bebas masuk ke medan yang sulit,” pungkasnya. (cr13)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar