Info Barelang

KUMPULAN BERITA BP BATAM YANG DIHIMPUN OLEH BIRO HUMAS, PROMOSI, DAN PROTOKOL

Jumat, 24 Februari 2017

Pengerjaan Pelabuhan Telaga Punggur Kembali Molor, PT HK Tetap Dikenakan Denda

Jum'at, 24 Februari 2017 (Sumber: Batam Today)











Deputi III BP Batam Eko Santoso (Foto: Hadli)


BATAM, Batam - Pembangunan Terminal Pelabuhan Umum Telaga Punggur, yang dikerjakan PT Hutama Karya (Persero) dengan anggaran Rp64.498.088.000 miliar, kembali molor dari jadwal yang ditargetkan selesai pada Senin (20/2/2017).

Menanggapi molornya pengerjaan Pelabuhan Telaga Punggur ini, Deputi III BP Batam Eko Santoso memastikan denda yang dikenakan terhadap PT HK tetap berjalan. "Kalau molor lagi, dendanya tetap jalan, setiap hari sepermil. Ini sudah lebih dari 40 hari," kata Eko Santoso di Gedung BP Batam, Senin (20/22/2017) petang.

Namun, terkait konsekuensi keterlambatan yang memungkinkan berimbas pada pemblacklistan PT HK, Eko mengatakan akan mengecek ke PPK lelang proyek tersebut terlebih dahulu, karena mereka yang lebih mengetahui.

"Belum tau. Untuk pastinya PPK yang mengtahui. Namun untuk pembayaran belum dilakukan 100 persen dari nilai kontrak," tuturnya.

Sesuai kontrak, PT Hutama Karya mendapat waktu pengerjaan selama 523 hari kalender, terhitung sejak Januari 2015 hingga Oktober 2016. Pada Oktober 2016, target pencapaian pembangunan tidak berhasil dikerjakan hingga waktu ditentukan.

Namun BP Batam selaku pemilik, minta penambahan sejumlah pengerjaan, sehingga disepakati selesai 31 Desember 2016. "Seharusnya selesai pada Oktober 2017, jadi awal tahun 2017 sudah dapat digunakan. Tapi ketika itu saya sendiri tidak yakin akan selesai pada Oktober," kata Eko kembali.
Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono, mengatakan bahwa ia mendapat laporan pengerjaan proyek tersebut telah selesai 100 persen.

"Belum ya, saya belum cek. Tapi laporan yang saya terima pembangunannya sudah 100 persen. Hanya saja untuk difungsikan, nunggu pemeriksaan dulu. Setelah semua oke baru bisa digunakan," katanya.

Pantauan di lapangan pada Senin (20/02/2017) siang, pengerjaan pelabuhan belum mencapai 100 persen. Para pekerja masih melakukan pengecoran pada jalan penghubung areal parkir dengan menggunakan satu unit truk molen.

Bahkan, lantai dasar untuk parkir belum dicor, serta pengerjaan pada sejumlah titik lain termasuk pada pembangunan gedung utama, pekerja masih terlihat melakukan finishing.

Terlihat pengerjaan pada sejumlah titik lain termasuk pada pembangunan gedung utama, pekerja masih terlihat melakukan finishing.(Foto: Hadli)

"Kan mereka sudah kena denda terhitung 1 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017. Nah, untuk pengerjaan lainnya belum tahu, apakah akan kena denda atau tidak. Karena itu hanya bisa dilakukan jika terminal baru difungsikan. Dilihat nanti dari hasil pemeriksaan lah," kata Andi.

Denda yang harus dibayar PT Hutama Karya setiap hari atas keterlambatan pengerjaan sejak 1 Januari 2017 adalah ssbesar Rp1,92 juta.

Pelabuhan Domestik Telaga Punggur merupakan pelabuhan utama yang menghubungkan Kota Batam dengan Bintan-Lingga dan Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Luas bangunan lantai satu terminal Telaga Punggur adalah 2.997 meter persegi, yang akan dimanfaatkan untuk areal kedatangan, parkir inap, pertokoan dan kantor pengamanan.

Sedangkan lantai II dan III dengan luas bangunan 3.031 meter persegi akan digunakan sebagai areal keberangkatan, UPT Pelabuhan Laut, Karantina, Syahbandar, P2K, Bea dan Cukai, tempat ibadah, ruang VIP, kawasan komersial, kawasan kedatangan calon penumpang dan kawasan penjualan tiket feri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar