batampos.co.id – Dengan alasan mendorong kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan BP Batam, Kepala Biro Hukum BP
Batam diganti, Rabu (1/2).
“Saya ingin membuktikan ke teman-teman internal (BP Batam), salah
satu yang kami ingin dorong SDM internal, kalau tak mampu ya kami
ganti,” kata Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro, di kantor BP Batam,
Kamis (2/2) pagi.
Pengganti Kepala Biro Hukum Batam lama Khrisnawan adalah pejabat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Elan.
Apakah pergantian tersebut ada kaitannya dengan pemeriksaan pegawai
BP Batam di Kejaksaan Negeri Batam terkait piutang temuan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan,
Hatanto jelas mengatakan tidak.
“Oh, nggak ada kaitannya,” ucapnya.
Menurutnya, pergantian tersebut mengingat tantangan kasus lahan ke
depan akan semakin banyak, bahkan dia sendiri mencatat hal tersebut
setiap hari.
“Tak bisa orang yang tak mengerti menangani masalah ini. Saya juga
akan membangun kemanpuan biro hukum supaya personalianya lebih canggih
lagi,” katanya.
Sementara itu, Deputi V Bidang Pelayanan Umum Gusmardi Bustami
mengatakan pemeriksaan pegawai BP Batam di Kejari Batam terkait temuan
BPK dan BPKP tentang adanya piutang negara.
“Itu bukan pemeriksaan, diminta informasi. Ada 100-an perusahaan yang
punya piutang, semuanya wajib membayar, kalau didiamin kami yang salah,
itu saja. Jaksa punya hak untuk menindak lanjuti itu,” ucapnya. (cr13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar